KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak mentah global mulai merembet ke komoditas energi lainnya, termasuk batubara. Kondisi ini dipicu meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kekhawatiran terhadap pasokan energi dunia. Merujuk data Refinitiv, harga batubara kontrak Juni ditutup di level US$ 136,4 per ton atau menguat 1,4% pada perdagangan Senin (12/5/2026). Penguatan ini memperpanjang tren kenaikan harga energi global di tengah meningkatnya risiko geopolitik. Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai, kenaikan harga batubara tersebut sudah sesuai prediksi. Menurut dia, pergerakan harga batubara selama ini cenderung mengikuti arah harga minyak bumi.
Rizal mengatakan, konflik di Timur Tengah yang melibatkan AS dan Israel dengan Iran menjadi faktor utama yang menggerakkan pasar energi global saat ini. Ketidakpastian pasokan energi membuat sejumlah negara mulai memperkuat ketahanan energinya, termasuk dengan meningkatkan penggunaan batubara.
Baca Juga: Penjualan Suzuki Melonjak 57% pada April 2026, Ditopang Segmen Komersial "Selat Hormuz berkontribusi sekitar 20% dari supply energi global. Beberapa negara sudah meningkatkan pemakaian batubara untuk ketahanan energinya, terutama listrik yang dikonsumsi masyarakat dan industri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/5/2026). Menurut Rizal, kenaikan harga batubara memang memberikan keuntungan bagi produsen. Namun, peningkatan margin perusahaan belum tentu terlalu besar karena biaya operasional juga ikut naik seiring lonjakan harga energi global. Ia menjelaskan, sejumlah komponen biaya seperti bahan bakar, bahan penolong, hingga biaya transportasi mengalami kenaikan sehingga dapat menggerus profitabilitas perusahaan tambang. Di sisi lain, Rizal mengingatkan pentingnya menjaga pasokan batubara untuk kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO). Ia menilai, kenaikan harga global berpotensi mendorong perusahaan lebih agresif mengekspor batubara demi mengejar keuntungan lebih tinggi.
Baca Juga: Harga Batubara Menguat ke US$ 136,4 per Ton, Industri Menanti Relaksasi RKAB "Yang harus dipastikan adalah kebutuhan DMO harus diamankan terutama untuk kelistrikan dan industri lainnya jangan sampai kekurangan pasokan batubara. Harga global naik tentu saja akan menjadi daya tarik penambang untuk melakukan ekspor sebanyak-banyaknya," tegasnya. Rizal menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara peluang peningkatan devisa ekspor dan keamanan pasokan energi dalam negeri. Menurut dia, momentum kenaikan harga batubara juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga batubara ini untuk meningkatkan pendapatan negara dengan menaikkan kuota produksi," tuturnya. Lebih lanjut, Rizal memproyeksikan penambahan kuota produksi batubara dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 akan cukup signifikan. "Pemerintah awalnya menetapkan kuota di sekitar 600 juta ton. Forecast kami ini bisa sampai 700 juta ton kuota produksi tahun 2026," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News