Harga Batubara Tembus US$ 154 per Ton, Bahlil Buka Peluang Tambah Kuota Produksi 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang untuk kembali meningkatkan kuota produksi batubara nasional pada 2027. Kebijakan tersebut dipertimbangkan menyusul perbaikan harga batubara di pasar global yang dinilai memberikan ruang bagi peningkatan produksi.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, harga batubara saat ini telah berada di atas US$ 154 per ton. Perkembangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027.

"Kalau batubara kan sekarang (harga) sudah bagus nih, idealnya kan harganya bagus produksinya banyak. Kalau itu sudah kita punya format kalau batubara," ujarnya di sela acara pembukaan Minerba Convex 2026 di JIExpo Jakarta, Senin (2/11/2026).


Bahlil menegaskan, penetapan kuota produksi komoditas pertambangan, termasuk batubara dan nikel, dalam RKAB 2027 tidak hanya mempertimbangkan perkembangan harga. Pemerintah juga akan memperhitungkan keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global.

Baca Juga: Ekspor Batubara RI Masih Prospektif hingga Akhir 2026, Vietnam Jadi Pasar Potensial

"Saya katakan bahwa untuk 2027 tetap kita perhatikan supply and demand," imbuhnya.

Sebagai gambaran, Bahlil menyebut Indonesia memasok sekitar 540 juta ton batubara ke pasar internasional sepanjang 2025. Volume tersebut setara dengan sekitar 43% dari total perdagangan batubara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun.

Di sisi lain, konsumsi batubara global tercatat mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun. Besarnya kontribusi Indonesia terhadap pasokan internasional dinilai turut memengaruhi pergerakan harga batubara sepanjang tahun lalu.

Menurut Bahlil, tingginya volume produksi dan ekspor Indonesia pada 2025 justru membuat harga batubara tertekan. Dampaknya, keuntungan perusahaan tambang dan penerimaan negara dari sektor tersebut belum dapat dimaksimalkan.

"Di 2025, kontribusi Indonesia terhadap peredaran batubara dunia itu mencapai 540 juta ton. Yang terjadi, harga batubara di 2025 pada harga yang paling rendah. Profit perusahaannya tidak terlalu banyak, pendapatan negara tidak terlalu maksimal, jorjoran kita buka lahan yang begitu besar, akhirnya barang kita dijual murah," jelas Bahlil.

Atas kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah pengendalian pasokan melalui pemangkasan kuota produksi batubara dalam RKAB. Kebijakan ini bertujuan menjaga volume pasokan Indonesia di pasar internasional agar tidak memicu kelebihan pasokan yang berujung pada penurunan harga.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Eksportir Tambang Berpeluang Untung tetapi Biaya Produksi Ikut Naik

Bahlil menilai, pengaturan produksi menjadi penting agar Indonesia tidak sekadar mengejar volume produksi dan ekspor, tetapi juga memperhatikan nilai ekonomi yang diperoleh perusahaan maupun negara.

Dengan demikian, peluang peningkatan kuota produksi pada 2027 akan tetap disesuaikan dengan kondisi pasar global. Perbaikan harga batubara menjadi salah satu faktor yang membuka ruang bagi penyesuaian produksi, tetapi keputusan akhirnya bergantung pada keseimbangan pasokan dan permintaan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batubara Indonesia hingga saat ini mencapai 566,74 juta ton atau sekitar 77% dari target produksi tahunan.

Sementara itu, nilai ekspor batubara Indonesia tercatat mencapai US$ 23,49 miliar per September 2026. Adapun nilai ekspor produk nikel olahan mencapai US$ 25,96 miliar per Agustus 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News