Harga batubara tertekan tahun lalu, ini kata Menteri ESDM soal penghematan oleh PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pandemi covid-19 sepanjang tahun lalu turut menekan harga batubara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, harga batubara yang berada di bawah US$ 70 per metrik ton pada tahun lalu membuat PT Perusahaan Listrik Negara tidak dapat melakukan penghematan.

Arifin mengungkapkan harga jual batubara yang ditetapkan untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum sebesar US$ 70 per metrik ton Free On Board Vessel sesuai Kepmen ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020. 


Baca Juga: Kemenperin dorong kebijakan industri dalam pengembangan EBT

"Selama tahun 2020 harga batubara relatif lebih rendah dari harga US$ 70 sehingga tidak ada penghematan biaya," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII, Senin (22/3).

Arifin mengungkapkan kondisi ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di tahun 2018 dimana saat harga rerata jual batubara sebesar US$ 99 per MT, PLN bisa melakukan penghematan biaya mencapai Rp 17,9 triliun.

Sementara itu, pada 2019 dengan harga jual rerata sebesar US$ 77,9 per MT, PLN melakukan penghematan biaya mencapai  Rp 11 triliun.

Arifin mengungkapkan saat ini harga batubara telah mulai pulih di atas US$ 70 per MT sehingga diharapkan dapat memberikan dampak penghematan yang lebih baik lagi.

Baca Juga: PLN gunakan powerbank untuk kebutuhan listrik sentra vaksinasi bersama di Senayan

Arifin melanjutkan, apabila harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum ditetapkan lebih rendah dari HBA US$ 70 per metrik ton maka ada sejumlah dampak yang mungkin timbul.

"Maka akan meningkatkan disparitas harga ekspor dan domestik yang berpotensi mengakibatkan kecenderungan penjualan ekspor atas produksi batubara dan menimbulkan kelangkaan batubara dalam negeri," pungkas Arifin.

Selanjutnya: SKK Migas: BP Indonesia berencana tambah investasi di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi