Harga bawang putih meroket, KPPU: Ini bukan soal virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bawang putih meroket di awal tahun 2020. Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), ini bukan disebabkan oleh penyebaran virus Corona di China yang notabene merupakan negara sumber impor.

Menurut Komisioner KPPU Guntur Saragih, meroketnya harga bawang putih ini lebih disebabkan oleh persediaan barang di pasaran yang makin menipis, disebabkan oleh realisasi impor yang terlambat.

Baca Juga: Kemendag terbitkan izin impor 62.000 ton bawang putih dari China dan India


Guntur pun menambahkan, realisasi impor sepanjang tahun 2019 adalah sebesar 465 ribu ton. Sementara Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Pengajuan Impor (SIP) bawang putih untuk tahun 2020 belum terbit hingga saat ini.

"Realisasi impor bawang putih terakhir adalah April 2019. Sejak itu tidak ada realisasi impor lagi, sementara ini sudah memasuki bulan Februari 2020. Jadi persoalannya bukan karena virus Corona, tetapi sebelum virus Corona, persoalan sudah terjadi," jelas Guntur saat ditemui pada Kamis (13/2).

Lebih lanjut, Guntur juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengatakan masih terdapat stok impor di tahun 2019 di kisaran 133 ribu ton yang diyakini cukup untuk konsumsi periode Januari 2020 - Maret 2020.

Baca Juga: Gara-gara virus corona, harga bawang putih di Tangerang naik tiga kali lipat

Hanya saja, dengan menipisnya persediaan di pasaran ini, KPPU menemukan adanya potensi penahanan pasokan bawang putih. Apalagi, bawang putih merupakan salah satu komoditas yang bisa disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama dan bukan termasuk komoditas yang gampang rusak.

Oleh karenanya, KPPU akan mengambil aksi dengan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal spekulasi adanya permainan ini. Yang pasti, penyelidikan ini bisa melibatkan pelaku usaha seperti importir, distributor, serta agen pengecer bawang putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto