Harga BBG ditentukan setelah kenaikan harga BBM



JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan, kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) akan ditentukan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBG bila harga BBM subsidi masih sebesar Rp 4.500 per liter.Widjajono memastikan harga BBG nantinya tidak akan lebih mahal dari BBM subsidi. "Kalau harga BBG mahal dari BBM, konversi ke gas tidak akan berhasil," katanya, Senin (26/3).Saat ini, harga BBG dibanderol sebesar Rp 3.100 per liter setara premium. Kalangan pengusaha menilai harga ini sudah tidak ekonomis lagi. Pertamina sudah mengusulkan kenaikan harga BBG sebesar Rp 4.100 per liter setara premium. Widjajono yakin kenaikan harga BBM bisa mendorong pengusaha menanamkan modalnya untuk membangun infrastruktur BBG. Namun untuk pengembangan awal, dia mengatakan, pemerintah akan menanggung penambahan infrastruktur.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Evita Legowo menambahkan, pihaknya saat ini masih membahas besaran harga yang pas untuk BBG. Menurutnya, Peraturan Presiden untuk menjamin terlaksananya program konversi BBM ke BBG sedang dibahas. “Perpres hampir selesai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can