Harga BBM Bersubsidi Berpeluang Naik, Begini Penjelasan Airlangga Hartarto



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tidak punya rencana mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Pernyataan Airlangga ini merespons adanya rencana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. "Tidak ada rencana kita naik (harga BBM)," Ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/7).

Namun, Airlangga menyebut bahwa rencana pembatasan pembelian BBM subsidi ini masih dilakukan pembahasan. 


Baca Juga: Ini Strategi Pertamina di Tengah Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Pembahasan ini juga mencakup Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. "Masih dalam pembahasan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan mulai menargetkan pengetatan pembelian subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus 2024.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun aturannya ini sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi, Erick Thohir: Saya Masih Menunggu

"Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan di instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).

Pernyataan tersebut muncul ketika Luhut membahas pengunaan BBM sehubungan dengan defisit APBN 2024. Ia meyakini, dengan pembatasan tersebut maka pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli