JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali duduk bersama dalam dua hari terakhir ini. Mereka akan membuat kesepakatan baru mengenai anggaran 2009. Kabar yang beredar, topik paling hangat adalah rencana perubahan pola subsidi bahan bakar minyak (BBM).Pola subsidi yang baru adalah, pemerintah dan DPR menetapkan nilai subsidi yang tetap untuk setiap liter BBM. Ini jelas bertolak belakang dengan pola yang selama ini berlaku, harga jual BBM-nya yang dipatok tetap tak berubah.Walhasil, jika pola baru subsidi ini benar-benar menjadi kesepakatan, harga BBM bersubsidi bisa berubah sejalan dengan naik turunnya harga minyak dunia mulai tahun depan. Asalkan, selisih harga BBM dalam negeri dengan harga internasional tetap sebesar subsidi.
Keuntungan pola ini, pemerintah tidak akan repot lagi menyesuaikan anggaran akibat fluktuasi harga minyak dunia. Asal tahu saja, dalam RAPBN 2009 pemerintah dan DPR sudah menyepakati subsidi BBM sebesar Rp 57,60 triliun. Ketua Umum Kadin MS Hidayat mengungkapkan, pola subsidi BBM yang baru ini sudah menjadi pembahasan antara Presiden dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediono serta Kadin, di Istana Negara Selasa (29/10) lalu. "Itu baru ide," kata MS Hidayat kepada KONTAN.