Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Rp 30.890, Pertamina Ungkap Alasan Jaga Harga BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia kompak mengerek naik harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis diesel pada awal bulan Mei 2026. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) masih menahan harga BBM jenis gasoline maupun gasoil.

Merujuk website resmi Pertamina Patra Niaga, harga BBM di jaringan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) plat merah ini masih mengacu pada daftar harga per 18 April 2026. Kala itu, Pertamina menaikkan harga BBM secara selektif pada  Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron menyatakan Pertamina terus memonitor dinamika harga minyak dunia dan berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pasokan BBM.


Baca Juga: BP-AKR Ungkap Alasan Menaikkan Harga BP Ultimate Diesel Jadi Rp 30.890 per Liter

Baron menegaskan bahwa Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 

Penyesuaian harga BBM akan mempertimbangkan komponen biaya utama, harga acuan internasional (MOPS), nilai tukar rupiah, biaya penyimpanan dan distribusi, serta pajak-pajak. "Penyesuaian dilakukan berdasarkan proses evaluasi. Setiap penyesuaian harga BBM akan diumumkan di website resmi Pertamina Patra Niaga," kata Baron saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/5/2026).

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengungkapkan bahwa jika hanya mengacu pada harga pasar atau harga keekonomian berdasarkan harga minyak internasional, maka penyesuaian harga BBM non-subsidi bisa menjadi opsi. Sebab, kenaikan harga akan berpengaruh terhadap biaya dan margin laba.

Namun, sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Pertamina juga memperhatikan faktor selain harga keekonomian. Meski penyesuaian harga BBM non-subsidi ditujukan untuk konsumen yang tergolong mampu, tapi Roberth menegaskan bahwa Pertamina mempertimbangkan kepentingan nasional dan masyarakat secara luas.

Baca Juga: Alasan Pertamina Belum Kerek Harga BBM 1 Mei Meski SPBU Swasta Naikkan Tarif Diesel

"Kalau hanya profit maka penyesuaian harga menjadi wajar dilakukan. Tapi kami juga memperhatikan faktor lain seperti kondisi di dalam negeri, atmosfer kondisi di masyarakat dan daya beli, long weekend, suhu ekonomi, politik, sosial dan budaya (ekopoleksosbud), dan membantu menciptakan situasi yang kondusif," terang Roberth.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi sepakat bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi domain operator sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyesuaian harga ini antara lain mempertimbangkan kondisi harga minyak mentah dunia, kurs dolar terhadap rupiah, serta inflasi.

Selain faktor-faktor tersebut, para badan usaha juga akan mempertimbangkan kompetisi di pasar agar tetap bisa menarik minat masyarakat. Dengan harga yang beragam, konsumen bisa menggunakan haknya untuk memilih produk BBM mana yang sesuai dengan kriteria mesin dan daya belinya.

Baca Juga: Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

Namun, Tulus mengingatkan bahwa di tengah situasi saat ini, badan usaha juga perlu memperhatikan aspek makro dan mikro ekonomi, termasuk daya beli masyarakat. Dus, penyesuaian harga tetap kompetitif secara bisnis sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keadaan masyarakat.

"Saat kondisi sulit seperti ini, operator jangan terlalu eksploratif dari sisi harga. (Jika kenaikan harga) terlalu tinggi, justru bisa menjadi kontra produktif bagi operator itu sendiri. Jika masing-masing operator menerapkan harga yang tinggi, konsumen menjadi tidak punya pilihan," kata Tulus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/5/2026).

Di samping soal harga, Tulus menegaskan ketersediaan pasokan atau stok BBM di SPBU menjadi sangat krusial. Menurut Tulus, dalam kondisi saat ini, ketersediaan stok BBM mesti menjadi prioritas ketimbang hanya mengejar margin laba. "Yang terpenting ketersediaan terjamin sekalipun margin profit operator turun," tandas Tulus.

Kenaikan Harga Diesel BP dan Vivo

Sementara itu, BP-AKR kembali menaikkan harga produk BBM jenis BP Ultimate Diesel. Pemegang jaringan SPBU merek bp ini kini membanderol harga BP Ultimate Diesel sebesar Rp 30.890 per liter.

Penyesuaian harga yang berlaku per 2 Mei 2026 ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 5.330 per liter, dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp 25.560 per liter. Dalam sebulan terakhir, ini menjadi kenaikan harga yang kedua kali bagi produk BP Ultimate Diesel.

BP-AKR sebelumnya telah menaikkan harga BP Ultimate Diesel pada 18 April 2026 dari Rp 14.620 menjadi Rp 25.560 per liter. Sementara itu, BP-AKR masih menahan harga produk BBM jenis bensin dengan Research Octane Number (RON) 92 dan RON 95.

Merujuk keterangan yang disampaikan pada akun instagram resmi BP Indonesia (@bp_idn), harga produk BP 92 masih bertahan di Rp 12.390 per liter. Begitu juga dengan BP Ultimate yang masih tetap di harga Rp 12.930 per liter.

Baca Juga: Hutama Karya Kebut Pengerjaan Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi

Manajemen BP-AKR mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian harga bahan bakar secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Antara lain fluktuasi harga minyak dunia, kondisi pasar, serta ketentuan yang berlaku di sektor energi.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme industri untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada masyarakat dapat tetap berjalan baik. "BP-AKR berkomitmen untuk mengelola operasional secara efisien serta menjaga kesinambungan layanan jaringan SPBU bp bagi para pelanggan," kata Manajemen BP-AKR kepada Kontan.co.id, Minggu (3/5/2026).

Kenaikan harga BBM non-subsidi di SPBU swasta juga dilakukan oleh Vivo Energy Indonesia. Mengutip akun instagram resmi @spbuvivo, harga produk BBM jenis Diesel Primus telah menembus Rp 30.890 per liter mulai 1 Mei 2026.

Harga Diesel Primus melonjak sebanyak Rp 16.280 per liter dibandingkan harga sebelumnya. Dalam pengumuman harga per 1 Maret 2026, harga Diesel Primus masih dibanderol sebesar Rp 14.610 per liter. Sedangkan harga untuk produk BBM Revvo 92 masih sama, bertahan di Rp 12.390 per liter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News