KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk tidak mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026 dinilai sebagai langkah jangka pendek untuk mengamankan konsumsi domestik. Namun, ekonom mengingatkan adanya risiko fiskal yang mengintai jika selisih harga dengan minyak dunia kian melebar. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, kebijakan menahan harga di tengah lonjakan harga minyak mentah yang menyentuh US$ 100 per barel merupakan upaya menjaga stabilitas. Padahal, dalam asumsi APBN, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dipatok jauh di bawah itu, yakni US$ 70 per barel. "Menahan harga BBM dalam dua sampai tiga bulan ke depan adalah langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat. Tentunya harga jual BBM dalam bulan-bulan berikutnya perlu disesuaikan dengan harga internasional dan kapasitas fiskal kita," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4/2026).
Harga BBM Ditahan, Ekonom Ingatkan Risiko Defisit APBN Membengkak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk tidak mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026 dinilai sebagai langkah jangka pendek untuk mengamankan konsumsi domestik. Namun, ekonom mengingatkan adanya risiko fiskal yang mengintai jika selisih harga dengan minyak dunia kian melebar. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, kebijakan menahan harga di tengah lonjakan harga minyak mentah yang menyentuh US$ 100 per barel merupakan upaya menjaga stabilitas. Padahal, dalam asumsi APBN, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dipatok jauh di bawah itu, yakni US$ 70 per barel. "Menahan harga BBM dalam dua sampai tiga bulan ke depan adalah langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat. Tentunya harga jual BBM dalam bulan-bulan berikutnya perlu disesuaikan dengan harga internasional dan kapasitas fiskal kita," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4/2026).