Harga BBM Khusus Nelayan Kapal 30-200 GT Ditetapkan Rp 15.000 per Liter
Selasa, 14 Juli 2026 06:56 WIB
Oleh: Lailatul Anisah | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk pengusaha kecil nelayan. Pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) sebesar Rp 15.000 per liter. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menekan biaya operasional sektor perikanan di tengah tingginya harga BBM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memandang pengusaha nelayan perlu memperoleh harga BBM yang lebih terjangkau agar aktivitas usaha tetap berjalan optimal. "Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter," ujar Airlangga dalam siaran pers, Senin malam.
Harga BBM Khusus Nelayan Berlaku untuk Kapal 30-200 GT Airlangga menjelaskan, harga BBM non-subsidi sebelumnya sempat mencapai Rp 21.300 per liter. Sementara itu, nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM dengan harga Rp 6.800 per liter. Melihat adanya selisih harga yang cukup besar, Presiden Prabowo mengarahkan agar pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30-200 GT juga mendapatkan harga khusus guna mengurangi beban biaya operasional. Baca Juga: Ketahanan Pangan Membutuhkan Dukungan Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat Selisih Harga BBM Ditanggung BPDP Menurut Airlangga, apabila mengacu pada rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, harga BBM non-subsidi berada di kisaran Rp 18.600 per liter. Dengan harga khusus Rp 15.000 per liter, terdapat selisih sekitar Rp 3.600 per liter. Pemerintah memastikan dukungan harga tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). "Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya sekitar Rp 3.600 per liter akan dibiayai oleh BPDP," kata Airlangga. Ia menambahkan, kondisi keuangan BPDP saat ini dinilai mencukupi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota BBM khusus bagi pengusaha nelayan sebesar 400.000 ton yang akan dialokasikan untuk enam bulan ke depan. Tonton: Kepadatan Penumpang Jadi Sorotan, KAI Tambah Jalur di Bogor Kementerian ESDM Segera Terbitkan Aturan Pelaksanaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan harga BBM khusus ini bertujuan memberikan kepastian usaha bagi pelaku sektor perikanan yang selama ini menghadapi kenaikan biaya energi. Menurut Bahlil, harga Rp 15.000 per liter diharapkan mampu membantu operasional pengusaha nelayan yang menggunakan kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT. "Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp 15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas," ujar Bahlil. Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. "Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti," kata Bahlil. Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Baru Tangani Kasus Eks Jampidsus Pemerintah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran Bahlil menegaskan, pemerintah akan mengawal implementasi kebijakan agar manfaat harga BBM khusus benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Penentuan lokasi penyaluran BBM akan dikoordinasikan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan. "Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan," ujar Bahlil. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap kebijakan harga BBM khusus dapat mendukung keberlangsungan usaha sektor perikanan sekaligus menjaga efektivitas penyaluran bantuan kepada pengusaha nelayan yang menjadi sasaran.
Prabowo BUMN Selama Ini Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat