Harga BBM naik, April bisa inflasi



JAKARTA. Setalah menikmati tren deflasi dalam beberapa bulan, pemerintah menghadapi lagi potensi inflasi. Beberapa indikator menjukan gejala kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Salah satu penyebabnya adalah keputusan pemerintah menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan jenis tertentu sebesar Rp 500 per liter Sabtu lalu (28/3).

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, meskipun naik tipis, gelombang kenaikan harga akan kembali terjadi. Yang paling berdampak langsung adalah terhadap ongkos transportasi. "Meskipun tidak berpengaruh besar, industri akan melakukan spekulasi dengan menaikan harga," ujar David, Minggu (29/3).

Namun demikian, dampak kenaikannya tidak akan terlalu signifikan. Apalagi, kebijakan penyesuaian harga ini sudah menjadi agenda rutin pemerintah. Jadi, pengaruhnya sudah bisa diprediksi.


Dengan kenaikan harga yang mulai berlaku, inflasi bulan April dperkirakan akan mencapai 0,2%. Namun, hitungan ini masih belum menghitung rencana kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan harga elpiji 3 kilogram.

Di luar langkah pemerintah menaikkan harga BBM, inflasi terjadi karena secara periodik di bulan April. Namun, biasanya akan tertolong karena bergesernya masa panen dari bulan Maret ke April.

Sementara itu, kebijakan penyesuaian harga yang berdasarkan nilai keekonomian, dan dilakukan dalam rentang waktu setiap satubulan membuat kenaikan harga lebih terkendali. Alhasil, David optimis inflasi hingga akhir Desember 2015 akan berada di bawah 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia