Harga BBM Naik, Kadin Minta Pemerintah Beri Stimulus untuk Pelaku Usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah akan tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi per Sabtu 3 September 2022 kemarin. Hal ini dengan memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai bahwa yang dilakukan pemerintah dengan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat sudahlah tepat.

Namun, pemerintah juga perlu meluncurkan stimulus yang bersifat produktif. Dengan harapan dapat men-trigger produktivitas ekonomi yang lebih tinggi di sisi pelaku usaha sektor riil.


Baca Juga: BBM Naik, BI Bisa Makin Agresif Mengerek Suku Bunga Acuan

Beberapa stimulus yang disarankan Kadin antara lain, stimulus kredit usaha yang lebih affordable, stimulus restrukturisasi kredit baik sebagai buffer maupun sebagai instrumen untuk menciptakan confidence melakukan ekspansi pinjaman usaha, percepatan realisasi stimulus pajak dalam rangka investasi, dan percepatan restitusi pajak.

"Kemudian, fasilitasi logistik ekspor atau impor, simplifikasi atau pemberian kredit ekspor yang affordable, dan lainnya yang sifatnya bisa meringankan beban operasional usaha," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Koordinator Bidang Maritim, InvestasI, dan Luar Negeri Shinta Kamdani, kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai hari Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Harga BBM jenis Pertalite yang semula sebesar Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga BBM jenis solar yang saat ini sebesar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto