JAKARTA. Pemerintah memastikan segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Pekan ini, setelah DPR ketok palu, pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, jika pada hari ini DPR ketok palu, maka pemerintah butuh beberapa hari untuk menyiapkan administrasi proses kenaikan harga BBM sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM. "Kita sedang menunggu sidang paripurnanya DPR, jadi sabar ya. Ini negara demokrasi jadi semua saling sabar, semua ada mekanismenya. Kita berharap pekan ini mudah-mudahan bisa mengumumkan kenaikan BBM," ujar Jero. Jero menuturkan pemerintah sangat berharap pada hari ini, sidang Paripurna DPR mengesahkan APBN-P 2013. Dalam APBN tersebut telah tertera berapa nilai anggaran untuk subsidi BBM dan dana kompensasi. Jadi menurut Jero tidak ada halangan lagi bagi pemerintah untuk menunda kenaikan harga BBM, sebab semua masalah teknis sudah tercakup dalam APBN-P yang sekarang akan segera disahkan di Senayan.
Harga BBM naik segera setelah APBNP disahkan
JAKARTA. Pemerintah memastikan segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Pekan ini, setelah DPR ketok palu, pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, jika pada hari ini DPR ketok palu, maka pemerintah butuh beberapa hari untuk menyiapkan administrasi proses kenaikan harga BBM sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM. "Kita sedang menunggu sidang paripurnanya DPR, jadi sabar ya. Ini negara demokrasi jadi semua saling sabar, semua ada mekanismenya. Kita berharap pekan ini mudah-mudahan bisa mengumumkan kenaikan BBM," ujar Jero. Jero menuturkan pemerintah sangat berharap pada hari ini, sidang Paripurna DPR mengesahkan APBN-P 2013. Dalam APBN tersebut telah tertera berapa nilai anggaran untuk subsidi BBM dan dana kompensasi. Jadi menurut Jero tidak ada halangan lagi bagi pemerintah untuk menunda kenaikan harga BBM, sebab semua masalah teknis sudah tercakup dalam APBN-P yang sekarang akan segera disahkan di Senayan.