JAKARTA. Pemerintah memenuhi janjinya yakni melarang kenaikan tarif angkutan penumpang paska harga bahan bakar minyak (BBM) naik pekan lalu. Kepastian ini menjawab tindakan sepihak sejumlah operator angkutan penumpang di beberapa daerah yang menaikkan tarifnya pasca kenaikan harga BBM. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, kenaikan BBM pekan lalu tidak berdampak signifikan terhadap operasional angkutan umum. Jadi, para operator harus memberlakukan tarif lama. "Sudah cukup, tidak perlu naik lagi. Tapi, kalau kurs dollar menguat terus, itu perlu diatur lagi secara realistis," kata Jonan, Selasa (31/3). Insentif fiskal
Harga BBM naik, tarif angkutan dilarang naik
JAKARTA. Pemerintah memenuhi janjinya yakni melarang kenaikan tarif angkutan penumpang paska harga bahan bakar minyak (BBM) naik pekan lalu. Kepastian ini menjawab tindakan sepihak sejumlah operator angkutan penumpang di beberapa daerah yang menaikkan tarifnya pasca kenaikan harga BBM. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, kenaikan BBM pekan lalu tidak berdampak signifikan terhadap operasional angkutan umum. Jadi, para operator harus memberlakukan tarif lama. "Sudah cukup, tidak perlu naik lagi. Tapi, kalau kurs dollar menguat terus, itu perlu diatur lagi secara realistis," kata Jonan, Selasa (31/3). Insentif fiskal