Harga BBM Non-Subsidi Bisa Turun pada September 2026?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada September 2026 diproyeksikan masih terbuka, meskipun dengan pergerakan yang cenderung terbatas. Penyesuaian harga berkala tersebut tetap harus memperhatikan pergerakan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Ishak Razak mengatakan, potensi penurunan harga untuk produk BBM nonsubsidi di tingkat SPBU pada bulan depan tergolong relatif minim.

Menurutnya, pergerakan variabel pembentuk harga jual pada periode Agustus 2026 tidak menunjukkan pelemahan yang cukup signifikan.


"Ruang penurunan harga BBM pada September 2026 masih ada, tetapi terbatas dan hanya berlaku untuk produk non subsidi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Kemenperin Buka Suara Soal Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta

Ishak menjelaskan, penyesuaian harga BBM tidak hanya mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP), melainkan juga pergerakan MOPS/Argus dan kurs rupiah. Berbedanya kondisi rata-rata harga minyak pada Agustus jika dibandingkan periode sebelumnya berpotensi mengerek biaya pengadaan bahan bakar dalam mata uang domestik.

"Masalahnya, rata-rata harga minyak pada Agustus justru lebih tinggi dibanding Juli, sementara penguatan rupiah relatif terbatas. Secara keseluruhan, biaya pengadaan BBM dalam rupiah masih berpotensi naik sekitar 4%–7% dibanding bulan sebelumnya," jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut, kata Ishak, skenario penyesuaian yang paling memungkinkan untuk direalisasikan badan usaha adalah mempertahankan harga atau menurunkan tarif dalam kisaran yang sangat tipis. 

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar diperkirakan tidak akan mengalami fluktuasi harga hingga akhir tahun.

"Karena itu, skenario yang paling realistis adalah harga BBM non subsidi cenderung tetap ataupun jika turun penurunannya sangat tipis, sekitar Rp 0–Rp 300 per liter. Sementara itu, Pertalite dan Biosolar akan cenderung tetap karena harga subsidi telah ditetapkan hingga akhir 2026," kata Ishak.

Dari kacamata ekonomi energi, Ishak memandang opsi paling rasional bagi pemerintah saat ini adalah membiarkan BBM non subsidi bergerak sesuai formula keekonomian, sembari tetap mempertahankan harga BBM subsidi.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan beban fiskal APBN tanpa mengganggu stabilitas inflasi nasional.

"Menurunkan Pertalite dan Solar saat ini justru berisiko memperbesar beban subsidi dan kompensasi yang sudah tinggi serta kurang tepat sasaran. Di sisi lain, inflasi masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia, sehingga belum ada urgensi untuk melakukan intervensi harga secara agresif," imbuhnya.

Baca Juga: YLKI Soroti Akurasi Data DTSEN dalam Pengetatan Subsidi LPG 3 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News