JAKARTA. Kalangan distributor bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali menaikkan harga produk mereka. Jika distributor asing baru mulai menaikkan kemarin, Pertamina sudah menaikkan harga sejak 1 Agustus lalu. Harga pertamax di wilayah Jakarta, misalnya, naik 2,47% menjadi Rp 8.300 per liter. Di Nusa Tenggara Barat, harga produk yang sama naik 3,74% menjadi Rp 9.700 per liter. Secara nominal, kenaikan Pertamax berkisar antara Rp 100-Rp 350 per liter. Besar kenaikkan harga bahan bakar jenis yang sama keluaran PT Shell Indonesia, PT Petronas, dan PT Total Indonesie tak berbeda jauh. Mereka menaikkan harga antara Rp 200-Rp 350 per liter. Mochammad Harun, Vice President Communication PT Pertamina menjelaskan, Pertamina menaikkan harga premium karena harga minyak mentah di pasar dunia naik selama dua minggu belakangan. "Kami hanya mengikuti kondisi pasar," katanya.
Harga BBM non subsidi kembali naik
JAKARTA. Kalangan distributor bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali menaikkan harga produk mereka. Jika distributor asing baru mulai menaikkan kemarin, Pertamina sudah menaikkan harga sejak 1 Agustus lalu. Harga pertamax di wilayah Jakarta, misalnya, naik 2,47% menjadi Rp 8.300 per liter. Di Nusa Tenggara Barat, harga produk yang sama naik 3,74% menjadi Rp 9.700 per liter. Secara nominal, kenaikan Pertamax berkisar antara Rp 100-Rp 350 per liter. Besar kenaikkan harga bahan bakar jenis yang sama keluaran PT Shell Indonesia, PT Petronas, dan PT Total Indonesie tak berbeda jauh. Mereka menaikkan harga antara Rp 200-Rp 350 per liter. Mochammad Harun, Vice President Communication PT Pertamina menjelaskan, Pertamina menaikkan harga premium karena harga minyak mentah di pasar dunia naik selama dua minggu belakangan. "Kami hanya mengikuti kondisi pasar," katanya.