JAKARTA. Pada awal Juli, PT Pertamina mulai menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Plus. Kenaikannya bervariasi. Pertamax naik Rp 350 per liter, sementara harga Pertamax Plus dengan oktan 95 hanya naik Rp 300 per liter. Alhasil, kini Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina mulai menjual Pertamax dengan harga Rp 11.300 per liter dari sebelumnya hanya Rp 10.950 per liter. Sedangkan untuk Pertamax Plus naik menjadi Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter.Vice President Fuel Retail Marketing PT Pertamina Muhammad Iskandar membenarkan adanya kenaikan harga tersebut. Dia bilang, alasan utama Pertamina mengerek harga jual BBM non subsidi lantaran nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang melemah dalam beberapa pekan terakhir, yakni sekitar 2% yang menembus Rp 12.000 per dollar AS.Harap maklum harga minyak ini sejatinya dipatok berdasarkan nilai dollar Amerika Serikat. Ini berarti saat harga minyak mentah dunia mendidih, harga jual BBM non subsidi di SPBU ikut naik. "Kami mengacu pada dua minggu sebelumnya, kemudian seminggu ini kami naik harga mengikuti harga tukar rupiah ke dollar AS yang meningkat," jelas Iskandar kepada KONTAN, Minggu (6/7).Ia memprediksi, harga BBM non subsidi ini akan kembali normal pada pertengahan Ramadan atau perayaan Idul Fitri. Sebab pada saat itu nilai tukar rupiah terhadap dollar akan stabil karena tak banyak aktivitas ekonomi karena libur panjang lebaran. "Semoga harga bisa normal lagi, dan kembali murah agar masyarakat bisa membantu untuk mengurangi pemakaian BBM bersubsidi," urainya.Meski harga Pertamax dan Pertamax Plus naik, Pertamina berharap masyarakat tetap membeli BBM non subsidi. Tujuannya tak lain agar kuota BBM subsidi tak jebol. Apalagi pada saat musim mudik lebaran mendatang.Sementara itu, Communication Manager PT Shell Indonesia, Inggita Notosusanto mengungkapkan, pihaknya tidak menaikkan harga BBM jenis Super . "Harga kami masih sama," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga BBM non subsidi mulai naik
JAKARTA. Pada awal Juli, PT Pertamina mulai menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Plus. Kenaikannya bervariasi. Pertamax naik Rp 350 per liter, sementara harga Pertamax Plus dengan oktan 95 hanya naik Rp 300 per liter. Alhasil, kini Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina mulai menjual Pertamax dengan harga Rp 11.300 per liter dari sebelumnya hanya Rp 10.950 per liter. Sedangkan untuk Pertamax Plus naik menjadi Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter.Vice President Fuel Retail Marketing PT Pertamina Muhammad Iskandar membenarkan adanya kenaikan harga tersebut. Dia bilang, alasan utama Pertamina mengerek harga jual BBM non subsidi lantaran nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang melemah dalam beberapa pekan terakhir, yakni sekitar 2% yang menembus Rp 12.000 per dollar AS.Harap maklum harga minyak ini sejatinya dipatok berdasarkan nilai dollar Amerika Serikat. Ini berarti saat harga minyak mentah dunia mendidih, harga jual BBM non subsidi di SPBU ikut naik. "Kami mengacu pada dua minggu sebelumnya, kemudian seminggu ini kami naik harga mengikuti harga tukar rupiah ke dollar AS yang meningkat," jelas Iskandar kepada KONTAN, Minggu (6/7).Ia memprediksi, harga BBM non subsidi ini akan kembali normal pada pertengahan Ramadan atau perayaan Idul Fitri. Sebab pada saat itu nilai tukar rupiah terhadap dollar akan stabil karena tak banyak aktivitas ekonomi karena libur panjang lebaran. "Semoga harga bisa normal lagi, dan kembali murah agar masyarakat bisa membantu untuk mengurangi pemakaian BBM bersubsidi," urainya.Meski harga Pertamax dan Pertamax Plus naik, Pertamina berharap masyarakat tetap membeli BBM non subsidi. Tujuannya tak lain agar kuota BBM subsidi tak jebol. Apalagi pada saat musim mudik lebaran mendatang.Sementara itu, Communication Manager PT Shell Indonesia, Inggita Notosusanto mengungkapkan, pihaknya tidak menaikkan harga BBM jenis Super . "Harga kami masih sama," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News