KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina dan SPBU swasta kompak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 1 Agustus 2026. Harga produk bensin non subsidi turun, tetapi sebagian harga BBM jenis diesel mengalami kenaikan harga. PT Pertamina melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga produk BBM jenis Pertamax Series. Berikut rincian harga Pertamax Series di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina: * Pertamax (RON 92) Turun Rp 300 per liter, dari Rp 16.250 per liter menjadi Rp 15.950 per liter.
* Pertamax Green 95 Turun Rp 400 per liter, dari Rp 17.000 per liter menjadi Rp 16.600 per liter. * Pertamax Turbo Turun Rp 1.000 per liter, dari Rp 19.300 per liter menjadi Rp 18.300 per liter.
Baca Juga: Pendapatan Total Bangun (TOTL) Naik 22,75%, Laba Bersih Melonjak 54,6% di Semester I Sementara itu, Pertamina masih menahan harga BBM non-subsidi jenis diesel, yakni: * Pertamina Dex Tetap Rp 21.150 per liter * Dexlite Tetap Rp 19.700 per liter. Sebagai catatan, daftar harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti di DKI Jakarta. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengungkapkan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional. Penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku. “Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty melalui keterangan tertulis pada Sabtu (1/8/2026).
Harga BBM di SPBU Swasta
Tak hanya Pertamina, penyesuaian harga juga dilakukan oleh badan usaha swasta. Contohnya BP-AKR. Bensin non subsidi di SPBU bp turut mengalami penurunan harga pada produk BP 92 dan BP Ultimate. Namun, bp menaikkan harga produk BP Ultimate Diesel. Berikut daftar harga terbaru BBM di SPBU bp: * BP 92: Turun Rp 540 per liter, dari Rp 16.670 per liter menjadi Rp 16.130 per liter. * BP Ultimate: Turun Rp 480 per liter, dari Rp 17.240 per liter menjadi Rp 16.760 per liter. * BP Ultimate Diesel: Naik Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter.
Baca Juga: Laba Trans Power (TPMA) Turun 66,74%, Saat Pendapatan Semester I-2026 Naik 15,91% Langkah serupa diambil oleh Vivo. Bensin non susbidi di SPBU Vivo turun harga, sedangkan produk diesel mengalami kenaikan harga. Berikut daftar terbarunya: * Revvo 92: Turun Rp 540 per liter, dari Rp 16.670 per liter menjadi Rp 16.130 per liter
* Revvo 95: Turun Rp 480 per liter, dari Rp 17.240 per liter menjadi Rp 16.760 per liter * Diesel Primus: Naik Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter. Hal sama dilakukan oleh Shell, yang hingga saat ini hanya menjual BBM produk diesel. Harga Shell V-Power Diesel naik Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter, yang berlaku per 1 Agustus 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News