Harga BBM Subsidi Ditahan hingga Akhir 2026, Ekonom Soroti Dampaknya ke APBN
Minggu, 13 September 2026 18:59 WIB Oleh: Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah global dinilai dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk diketahui, Pertamina Patra Niaga mengungkapkan harga BBM subsidi tidak akan naik hingga akhir 2026 meskipun di tengah harga minyak global yang sudah tembus US$ 100 per barel. Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi menjelaskan, terdapat sejumlah potensi dampak dari kebijakan penahanan harga tersebut terhadap anggaran subsidi. Pasalnya, ketika harga keekonomian minyak global melambung tinggi sementara harga jual eceran BBM subsidi ditahan tetap, selisih harga tersebut wajib ditanggung oleh negara. Baca Juga: Indeks Ekspektasi Makroekonomi Triwulan III-2026 Makin Pesimis "Pemerintah harus menggelontorkan dana tambahan yang masif untuk membayar kompensasi dan subsidi energi kepada badan usaha penyalur (Pertamina)," kata Rahma kepada Kontan, Minggu (13/9/2026). Menurutnya, beban subsidi yang membengkak ini memaksa pemerintah mengalihkan alokasi anggaran dari pos-pos produktif lainnya. Maka, ruang fiskal untuk belanja infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan disebut berisiko tergerus demi menutup defisit anggaran energi, sehingga terjadi penyempitan ruang fiskal. "Jika lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut tanpa diiringi penyesuaian harga atau pengendalian volume yang ketat, target defisit APBN berisiko terlampaui," jelas Rahma. Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah harus mencari sumber pembiayaan alternatif atau melakukan penyesuaian belanja secara darurat. Dari sisi penyalur, menurut Rahma, penahanan harga di tengah tingginya harga perolehan minyak mentah impor juga berpotensi menekan likuiditas dan arus kas perusahaan, sebelum dana pembayaran kompensasi dari pemerintah dicairkan sepenuhnya.\ Rahma juga menyoroti kondisi kelangkaan dan antrean panjang di berbagai daerah saat ini. Keadaan ini, menurutnya, mengindikasikan adanya lonjakan permintaan akibat disparitas harga yang terlalu lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi. "Hal ini membuat tekanan terhadap anggaran tidak hanya datang dari faktor harga global, tetapi juga dari potensi jebolnya kuota volume konsumsi nasional jika pengawasan dan pembatasan tidak diperketat," jelasnya. Baca Juga: Kelangkaan BBM Dikhawatirkan Bisa Mengancam Pergerakan Ekonomi Daerah Untuk itu, Rahma memandang langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah optimalisasi pengendalian distribusi. Hal ini dapat dilakukan dengan memperluas dan memperketat penggunaan aplikasi atau QR Code seperti Subsidi Tepat MyPertamina secara nasional guna memastikan BBM subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang layak menerima. Kemudian, Rahma menyoroti pemerintah juga dapat melarang secara tegas kendaraan dengan kapasitas silinder besar (cc tinggi) atau mobil perusahaan non-operasional mengisi BBM subsidi. Pemerintah juga didorong untuk mereformasi kebijakan harga dan subsidi dengan mengubah skema subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat (bantuan tunai langsung energi) bagi kelompok rentan, sehingga anggaran lebih terukur. "Pemerintah juga dapat melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara proporsional jika disparitas harga sudah terlalu lebar dan memicu panic buying serta kelangkaan kronis," kata Rahma. Baca Juga: Tinggal 4 Bulan Tersisa, Realisasi Pajak 2026 Masih Jauh dari Target Dari sisi logistik, Rahma menegaskan pemerintah dapat meningkatkan kapasitas penyimpanan nasional dan mempercepat rantai pasok logistik ke daerah-daerah terpencil untuk mengatasi hambatan distribusi regional yang memicu antrean panjang. Lebih lanjut, ia pun mendorong percepatan migrasi transportasi massal dan kendaraan pribadi ke kendaraan listrik (EV), serta transportasi publik berbasis rel atau listrik. "Langkah ini diperlukan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor," imbuh Rahma. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News