Harga BBM subsidi tak naik, Pertamina bisa kehilangan pendapatan Rp 24 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM jenis premium dan solar berdampak pada keuangan PT Pertamina (Persero). Apalagi harga minyak mentah telah menembus US$ 60 per barel. Hingga Desember 2018, Pertamina berpotensi kehilangan pendapatan Rp 24 triliun. Ini lantaran adanya kenaikan konsumsi premium dan solar bisa mencapai 5%-7% setiap bulan.

Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga premium dan solar membuat Pertamina berpotensi kehilangan pendapatan. 

Selama Januari-Februari 2018, telah ada potensi kehilangan pendapatan akibat menanggung selisih harga solar dan premium baik di luar Jawa Madura Bali (Jamali) maupun Jamali sebesar Rp 3,9 triliun.


"Untuk solar dan premium penugasan (luar Jamali) selama Januari-Februari (potensi kehilangan pendapatannya) sudah mencapai Rp 3,49 triliun. Tambah premium Jamali Rp 3,9 triliun,"jelas Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Jenderal Migas dan Komisi VII DPR RI pada Senin (19/3).

Apalagi, konsumsi BBM bersubsidi  berpotensi naik selama libur Lebaran. "Estimasi Desember 2018, kami prediksi kalau harga sama kurang lebih tinggal kali enam ditambah 5%-7% per bulan. Pada saat Lebaran, ada saat Satgas, gasoline premium naik 7% dari bulan biasa,"jelas Iskandar.

Potensi kehilangan pendapatan Pertamina ini terjadi karena adanya selisih harga premium dan solar yang ditanggung Pertamina. 

Iskandar menyebut jika dihitung dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah, maka harga premium seharusnya sudah mencapai Rp 8.600 per liter untuk April-Juni 2018.

Sedangkan premium saat ini masih dijual Rp 6450 per liter. Ini berarti telah ada selisih harga sebesar Rp 2.150 per liter.

Sementara untuk BBM jenis solar, dengan formula harga harusnya harga solar saat ini sebesar Rp 8.350 per liter. Padahal solar masih dijual di harga Rp 5.150 per liter. Ini berarti ada selisih harga Rp 3.200 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi