KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu. Namun, harga BBM turun tersebut berlaku di wilayah tertentu juga. PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III menetapkan harga BBM jenis Pertalite sama dengan Premium mulai 13 September 2020. Harga BBM turun tersebut berlaku di 38 SPBU yang terletak di wilayah Tangerang Selatan. Harga BBM turun tersebut diberikan untuk seluruh pengguna kendaraan bermotor baik roda dua, roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning guna meningkatkan kualitas lingkungan udara. "Ini juga sejalan dengan cita-cita Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan sesuai Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," kata Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan, Sabtu (12/9/2020).
Harga BBM turun, khusus di wilayah ini dan jenis BBM tertentu
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu. Namun, harga BBM turun tersebut berlaku di wilayah tertentu juga. PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III menetapkan harga BBM jenis Pertalite sama dengan Premium mulai 13 September 2020. Harga BBM turun tersebut berlaku di 38 SPBU yang terletak di wilayah Tangerang Selatan. Harga BBM turun tersebut diberikan untuk seluruh pengguna kendaraan bermotor baik roda dua, roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning guna meningkatkan kualitas lingkungan udara. "Ini juga sejalan dengan cita-cita Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan sesuai Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," kata Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan, Sabtu (12/9/2020).