JAKARTA. Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru diumumkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai tidak akan mempengaruhi kesejahteraan nelayan tradisional selama tata niaga secara keseluruhan belum diubah. "Tidak berpengaruh sama sekali," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Rabu. Menurut Abdul Halim, problem yang ada sebenarnya bukan soal harga yang dinaikkan atau diturunkan, tetapi lebih kepada tata kelola secara keseluruhan dari hulu ke hilir.
Ia mengingatkan, selama ini problem yang dihadapi nelayan tradisional adalah pasokan yang tidak reguler, serta stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan yang tidak ada dan tidak berfungsi. Permasalahan lainnya adalah distribusi yang menyimpang dan harga BBM bersubsidi yang fluktuatif ketika pasokan kosong dan nelayan terpaksa membeli ke tempat lain. Karena itu, Sekjen Kiara menginginkan agar pembenahan tata niaga termasuk alokasi BBM yang dipastikan dipasok secara reguler dan perbaikan fungsi Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN). Ia mengharapkan agar SPDN hanya melayani mereka yang berhak memperoleh bukan pelaku perikanan skala besar, serta agar adanya jaminan harga yang tidak berubah-ubah. Sebagaimana diberitakan, pemerintah telah memutuskan harga baru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar yang akan berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. "Pemerintah merasa perlu ada 'pass through' di masyarakat, dan peninjauan 'policy' terhadap premium dan solar, untuk merespon perkembangan harga minyak dunia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/12). Dalam jumpa pers tentang harga baru BBM ini ikut hadir Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sofyan mengatakan kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori dan akan dievaluasi oleh pemerintah setiap bulannya. Dengan demikian, harga terbaru premium premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi adalah Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter. Penghitungan harga baru pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar AS per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp12.380. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Uji Agung Santosa