Harga BBM turun, tarif angkutan akan disesuaikan



JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan masih menunggu keputusan atau hasil evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM), apakah jadi diturunkan atau tidak.

Apabila jadi diturunkan, ada kemungkinan penyesuaian tarif angkutan umum. Namun, ujar Jonan lagi, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan seberapa besar penurunan harga BBM.

"Kalau turunnya Rp 1.000 atau Rp 2.000 ya mungkin harus disesuaikan tarif transportasinya," kata Jonan di Jakarta, Rabu (23/12/2015).


Jonan menuturkan, jika penurunannya di bawah Rp 1.000, yang penting besaran penurunan harga BBM signifikan dibandingkan dengan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Jonan menambahkan, selain penurunan harga BBM, penyesuaian tarif angkutan umum juga mempertimbangkan pelemahan kurs.

"Kalau rupiah menguat, tarif transportasinya otomatis turun. Kan spare part-nya banyak yang impor, atau bahan baku spare part-nya impor," ujar Jonan.

Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, hasil evaluasi harga BBM akan diumumkan pasca-sidang kabinet di Istana Negara, Rabu siang.

Harga baru BBM akan berlaku mulai 5 Januari 2016, dengan pertimbangan menghabiskan stok lama yang ada di penyalur agar mereka tidak merugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri