Harga BBM turun, tarif transportasi tak berkutik



JAKARTA. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 5 Januari 2016.

Untuk jenis premium harga diturunkan sebesar Rp 150 per liter.

Sedangkan untuk BBM jenis solar, harga diturunkan sebesar Rp 750 per liter.


Meskipun demikian, kebijakan tersebut hanya akan dianggap angin lalu oleh Organda.

Mereka menyatakan, tidak akan menurunkan tarif.

"Kecil dan tidak mungkin bagi kami turunkan tarif," kata Shafruhan Sinungan, Ketua Organda DKI Jakarta kepada Kontan Rabu (23/12).

Shafruhan mengatakan,  kebijakan tersebut diambil karena organisasinya melihat penurunan tersebut tidak berdampak banyak dan sebanding dengan kenaikan suku cadang yang dalam waktu setahun sudah naik 30%.

"Lagipula, kontribusi BBM ke tarif juga cuma 20% jadi kalaupun itu diturunkan, tidak memberi dampak," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto