JAKARTA. Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak bersubsidi untuk nelayan tidak dinaikkan."Nelayan tetap disubsidi, tidak ada kenaikan harga untuk mereka," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo kepada wartawan saat usai rapat pembahasan kebijakan BBM bersubsidi di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (23/2). Dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu disebutkan subsidi BBM untuk nelayan hanya untuk nelayan yang menggunakan kapal dengan kapasitas 30 GT ke bawah. "Tapi sekarang kembali sebelumnya, aturan inpres (Inpres No 15 tahun 2011 tentang perlindungan nelayan-red), semua nelayan akan tetap dapat subsidi," ujarnya.
Harga BBM untuk nelayan tidak naik
JAKARTA. Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak bersubsidi untuk nelayan tidak dinaikkan."Nelayan tetap disubsidi, tidak ada kenaikan harga untuk mereka," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo kepada wartawan saat usai rapat pembahasan kebijakan BBM bersubsidi di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (23/2). Dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu disebutkan subsidi BBM untuk nelayan hanya untuk nelayan yang menggunakan kapal dengan kapasitas 30 GT ke bawah. "Tapi sekarang kembali sebelumnya, aturan inpres (Inpres No 15 tahun 2011 tentang perlindungan nelayan-red), semua nelayan akan tetap dapat subsidi," ujarnya.