KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran Minyak Solar baik Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu maupun Jenis Bahan Bakar Minyak Umum. "Pemerintah telah menetapkan besaran HIP BBN untuk bulan Februari 2019, untuk Biodiesel sebesar Rp 7.015 per liter dan untuk Bioetanol Rp 10.235 per liter. Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Februari 2019," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, akhir pekan lalu. Agung menambahkan, HIP BBN Biodiesel untuk bulan Februari 2019 ini, meningkat dari bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp 756 per kilo gram (kg). kenaikan ini lanjut Agung dipicu oleh naiknya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Desember 2018 hingga 14 Januari 2019 yang mencapai Rp6.628 per kg.
Harga BBN Februari untuk Biodiesel Rp 7.015 per liter dan Bioetanol 10.235 per liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran Minyak Solar baik Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu maupun Jenis Bahan Bakar Minyak Umum. "Pemerintah telah menetapkan besaran HIP BBN untuk bulan Februari 2019, untuk Biodiesel sebesar Rp 7.015 per liter dan untuk Bioetanol Rp 10.235 per liter. Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Februari 2019," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, akhir pekan lalu. Agung menambahkan, HIP BBN Biodiesel untuk bulan Februari 2019 ini, meningkat dari bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp 756 per kilo gram (kg). kenaikan ini lanjut Agung dipicu oleh naiknya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Desember 2018 hingga 14 Januari 2019 yang mencapai Rp6.628 per kg.