Harga beras bakal kembali mahal pasca panen



JAKARTA. Meskipun pemerintah telah menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gabah menjadi Rp 3.700 per kg, namun minat petani untuk menjualnya ke Bulog diperkirakan akan rendah. Petani menilai HPP gabah yang naik 10,4% tersebut masih terlalu kecil. 

Winarno Tohir, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengatakan bahwa HPP gabah yang ditetapkan bukan harga tertinggi dipasaran. Di beberapa daerah tidak sedikit yang membeli gabah di atas Rp 3.700 per kg. Kondisi ini membuat penyerapan beras yang dilakukan Bulog bakal lebih kecil dari target. 

Jika Bulog menargetkan serapan 2,5 juta ton, maka ditaksir  serapan beras yang dilakukan Bulog hanya sampai 2 juta ton. Alasannya, ketika panen raya seperti saat ini, sekalipun dengan HPP gabah baru, Bulog tidak memiliki banyak waktu untuk menyerap hasil panen petani.


"Perusahaan swasta juga mulai bergerak untuk membeli gabah petani untuk diolah dan dijual dalam bentuk beras premium. Akibatnya, stock beras medium dikhawatirkan bakal sedikit. Harga beras bakal kembali mahal pada bulan Agustus sampai September sampai musim tanam datang," kata Winarno, Selasa (24/3). 

Sebagaimana diketahui, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah menetapkan tiga hal. Pertama, harga pembelian gabah kering panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25% dan kadar ham/kotoran maksimum 10% adalah Rp 3.700 per kilogram di petani, atau Rp 3.750 per kilogram di penggilingan. 

Kedua, harga pembelian gabah kering panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14% dan kadar ham/kotoran maksimum 3% adalah Rp 4.600 per kilogram di penggilingan, atau Rp 4.650 per kilogram di gudang Perum Bulog.

Terakhir, harga pembelian beras dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14%, butir patah maksimum 20%, kadar menir maksimum 2%, dan derajat sosoh minimum 95% adalah Rp 7.300 per kilogram di gudang Perum Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan