JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, kenaikan harga beras sebenarnya bisa diantisipasi sejak 3 bahkan 4 bulan lalu melalui operasi pasar. Sayangnya, pemerintah baru melakukan operasi pasar pada Februari 2015 dan itu dinilai sudah terlambat. "Pemerintah dalam hal ini saya lihat terlambat memberikan sibuk kepada pasar sehingga pasar menangkapnya sebagai sebuah kekosongan dan dimanfaatkan untuk menaikkan harga," ujar Ketua KPPU Nawir Messi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (2/3). Menurut dia, kenaikan harga beras saat ini bukan dikarenakan adanya kartel di pasar. Dia melihat hal ini diakibatkan adanya keterlambatan panen yang harusnya terjadi pada Februari lalu menjadi pada akhir Maret ini. Keterlambatan itu kata dia disebabkan lantaran adanya serangan hama dan banjir di beberapa daerah di Jawa. Seharusnya, saat mengetahui adanya panen yang terlambat, Pemerintah kata Nawir harus segera menyalurkan beras yang berada di Bulog. Dalam kasus ini, Bulog baru mengeluarkan beras pasca diperintah oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada bulan Februari lalu. Namun, distribusi raskin ini dinilai tak efektif. Salah satu bukti yang ditemukan KPPU yaitu terjadinya pengoplosan beras raskin oleh para pedagang besar. Artinya, raskin yang ditunjukkan untuk masyarakat tidak mampu justru tak tepat sasaran. "Jadi ini sudah kriminal. Pemerintah jangan alihkan isu pengawasan jadi isu kartel, itu dia hal yang berbeda," kata Nawir. Menurut dia, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah memperbaiki distribusi beras sejak dari pedagang besar sampai pengecer sembari menunggu panen raya tiba pada bulan ini. (Yoga Sukmana) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga beras melambung, KPPU nilai pemerintah telat
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, kenaikan harga beras sebenarnya bisa diantisipasi sejak 3 bahkan 4 bulan lalu melalui operasi pasar. Sayangnya, pemerintah baru melakukan operasi pasar pada Februari 2015 dan itu dinilai sudah terlambat. "Pemerintah dalam hal ini saya lihat terlambat memberikan sibuk kepada pasar sehingga pasar menangkapnya sebagai sebuah kekosongan dan dimanfaatkan untuk menaikkan harga," ujar Ketua KPPU Nawir Messi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (2/3). Menurut dia, kenaikan harga beras saat ini bukan dikarenakan adanya kartel di pasar. Dia melihat hal ini diakibatkan adanya keterlambatan panen yang harusnya terjadi pada Februari lalu menjadi pada akhir Maret ini. Keterlambatan itu kata dia disebabkan lantaran adanya serangan hama dan banjir di beberapa daerah di Jawa. Seharusnya, saat mengetahui adanya panen yang terlambat, Pemerintah kata Nawir harus segera menyalurkan beras yang berada di Bulog. Dalam kasus ini, Bulog baru mengeluarkan beras pasca diperintah oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada bulan Februari lalu. Namun, distribusi raskin ini dinilai tak efektif. Salah satu bukti yang ditemukan KPPU yaitu terjadinya pengoplosan beras raskin oleh para pedagang besar. Artinya, raskin yang ditunjukkan untuk masyarakat tidak mampu justru tak tepat sasaran. "Jadi ini sudah kriminal. Pemerintah jangan alihkan isu pengawasan jadi isu kartel, itu dia hal yang berbeda," kata Nawir. Menurut dia, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah memperbaiki distribusi beras sejak dari pedagang besar sampai pengecer sembari menunggu panen raya tiba pada bulan ini. (Yoga Sukmana) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News