JAKARTA. Kondisi harga beras yang saat ini naik rerata 30% merupakan pukulan bagi buruh untuk mempertahankan kesejahteraannya. Kenaikan harga beras, sebagai kebutuhan sangat pokok tersebut pastinya akan menurunkan upah riil buruh. "Kenaikan upah minimum yang rerata naik secara nominal hanya 10% tentunya akan gagal untuk membantu kesejahteraan kaum buruh di tahun 2015 ini," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar dalam siaran pers, Rabu (25/01). Menurut survei OPSI (2010), kebutuhan pangan bisa mengambil sekitar 45% dari upah buruh. Ini artinya kenaikan beras rerata 30% akan sangat signifikan menguras upah buruh. Akibatnya, kenaikan harga beras akan signifikan mengganggu kebutuhan-kebutuhan pokok buruh lainnya.
"Kenaikan harga beras ini merupakan bukti kegagalan pemerintah mengendalikan inflasi," tegasnya. Menurutnya, peran Bulog yang selama ini diharapkan dapat menstabilkan harga beras ternyata tidak mampu menghadapi permainan para spekulan dalam mengatur rantai distribusi beras. Pemerintah sepertinya tidak bisa mengantisipasi dan menyelesaikan kondisi ini.