Harga bitcoin ambles ke US$ 31.426, tertekan kebijakan keras pemerintah China



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bitcoin merosot usai mendapat sentimen negatif dari keputusan pemerintah China. Mengutip coinmarketcap.com, Selasa (22/6) pukul 16.00 WIB, harga bitcoin anjlok 4,6% dalam 24 jam dan merosot 20,68% dalam sepekan terakhir ke US$ 31.426 per btc. 

Co-founder Cryptowatch dan pengelola channel Duit Pintar Christopher Tahir mengatakan, ada beragam sentimen negatif yang menyebabkan pelaku pasar takut pada aset kripto termasuk bitcoin.

Katalis negatif terbaru bagi bitcoin datang setelah Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) menuntut, penutupan 26 proyek penambangan kripto. China juga semakin vokal menekan penambangan dan perdagangan aset kripto sebagai bagian dari serangkaian tindakan untuk mengendalikan risiko di pasar keuangan. 


Selain itu, aset kripto juga masih menanggung sentimen negatif setelah adanya penolakan bank dalam penggunaan aset kripto. 

Baca Juga: China makin bertindak keras, kini tutup 26 tambang uang kripto

CEO Triv Gabriel Rey menambahkan, inevstor aset kripto perlu mencermati bahwa China memang selalu menerapkan tight capital control agar nilai mata uang-nya terjaga.

"Terlihat dari cerminan kebijakan China di mana penduduk China hanya diperbolehkan beli dollar AS sebanyak US$ 50.000 saja per tahun," kata dia, Selasa (22/6). 

Oleh karena itu, Gabriel bilang, dengan adanya bitcoin pemerintah China merasa kesulitan untuk mengontrol capital flow Negeri Tirai Bambu tersebut. Akhirnya, China memutuskan untuk melakukan crackdown terhadap mata uang kripto paling populer tersebut. 

Dia mengamati, dari data on-chain, aktivitas bitcoin di blockchain menurun drastis sejak China melakukan crackdown dan memang memberi efek negatif pada harga bitcoin. 

Selanjutnya: Harga terpuruk dalam, pembawa acara TV ini lepas Bitcoin miliknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari