KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) kembali tren naik menjelang akhir November 2024. Analis prediksi, harga Bitcoin berpotensi terus naik hingga ke level US$ 100.000. Jika ingin investasi Bitcoin, berikut aplikasi jual-beli uang kripto yang telah mendapat izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Harga Bitcoin kembali tren naik pada perdagangan Kamis 28 November 2024. Merujuk data Coinmarket, harga Bitcoin pada pagi ini jam 7.23 WIB di level US$ 96.090,91, naik 4,12% dibandingkan sehari sebelumnya. Trader Tokocrypto Fyqieh Fachrur mengamati, harga bitcoin telah mencatat rekor luar biasa di bulan November tahun 2024. Di sepanjang bulan ini, harga bitcoin telah melonjak lebih dari 41% yang sempat menyentuh level tertinggi di harga US$ 99.000 pada 23 November lalu.
Kenaikan harga Bitcoin bulan November utamanya didukung oleh kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden 2024. Pemilu AS yang dilaksanakan pada 6 November 2024 lalu, telah memicu lonjakan minat investor terhadap aset kripto. ‘’Optimisme terhadap kripto semakin didorong oleh janji Trump untuk mendukung regulasi yang lebih ramah terhadap inovasi blockchain, termasuk rencana pembangunan cadangan Bitcoin nasional. Penunjukan pejabat pro-kripto di posisi strategis menegaskan komitmen ini, menciptakan iklim politik yang mendukung pertumbuhan aset digital,’’ kata Fyqieh kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Baca Juga: Sudah Dibahas dengan Prabowo, Ini Bocoran Kenaikan UMP 2025 dari Menaker Lonjakan harga kripto khususnya Bitcoin juga dipicu oleh investasi institusional yang signifikan. ETF Bitcoin dari BlackRock (IBIT) mencatat nilai perdagangan hingga US$ 1,9 miliar dalam satu hari, sementara volume ETF spot mencapai US$ 5,21 miliar. Produk ETF ini menarik perhatian manajer aset besar seperti BlackRock dan Fidelity, memperkuat posisi Bitcoin sebagai instrumen investasi institusional. Strategi akumulasi Bitcoin oleh perusahaan seperti MicroStrategy juga meningkatkan sentimen positif, menciptakan tekanan beli yang besar di pasar. Selain itu, lanjut Fyqieh, kebijakan moneter yang mendukung turut menjadi katalisator. Penurunan suku bunga The Fed menjadi 4,75% dengan kemungkinan pemangkasan lebih lanjut pada Desember 2024 membuat Bitcoin menjadi opsi menarik bagi investor yang mencari imbal hasil lebih tinggi dibandingkan aset tradisional. Stimulus ekonomi sebesar 2 triliun yuan dari China, yang disuntikkan secara bertahap, turut menambah likuiditas pasar global. Stimulus ini memberikan dorongan tidak langsung terhadap harga Bitcoin. Secara teknikal, Fyqieh menganalisis bahwa pergerakan BItcoin menunjukkan Bitcoin mempertahankan dukungan kuat di sekitar area US$ 90.250, yang mencakup level Fibonacci retracement 0,236 dan EMA 100 hari. Pemulihan dari zona jenuh jual pada indikator RSI menambah optimisme. Penembusan di atas US$ 94.500 berpotensi mendorong BTC ke US$99.800, bahkan menuju target psikologis US$100.000 pada Desember 2024. ‘’Dengan fundamental dan teknikal yang mendukung, prospek pasar bullish Bitcoin tetap kokoh meskipun menghadapi koreksi sementara. Akumulasi yang dilakukan investor menunjukkan kepercayaan terhadap potensi apresiasi nilai Bitcoin dalam jangka panjang,’’ tandas Fyqieh.
Tonton: Keras! Pidato Politik Megawati Soekarnoputri Seruan Melawan Kematian Demokrasi RI Aplikasi jual beli kripto berizin Bappebti Bappebti terus mendorong perusahaan-perusahaan
exchange kripto untuk segera mendapatkan izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Langkah ini merupakan upaya untuk semakin memperketat regulasi di sektor aset kripto Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) No 8/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah batas waktu bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin sebagai PFAK, paling lambat pekan terakhir November 2024. Menanggapi hal ini, Kepala Bappebti Kasan mengatakan bahwa dari 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC, sudah terbit delapan lisensi PFAK, yaitu PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto), Triv, PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), Mobee, dan Reku. “Untuk proses PFAK lainnya saat ini masih diproses sampai batas waktu peralihan peraturan, sebagaimana disebut dalam Perba 9, tahun 2024 yang kemudian diatur sesuai ketentuan yang disepakati OJK dan Bappebti agar industri tidak ada kekosongan regulasi dan layanan,” kata Kasan kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11). Kasan mengungkapkan Bappebti akan menerapkan sanksi untuk mencabut izin beberapa calon PFAK yang sebelumnya tidak memenuhi SPAK dan SPA sesuai batas waktu yang ditetapkan pada 25 Oktober 2024 lalu. Kasan menilai dengan adanya aturan ini dapat menguntungkan para pedagang aset kripto karena menguatkan perlindungan nasabah. Menurut dia, dengan resmi menjadi PFAK dan terdaftar pada Bursa dan lembaga Kliring, serta terintegrasi pada Depository, maka transaksi aset kripto akan lebih transparan dan terjamin keamanannya. "Hal ini juga akan mendorong kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi aset kripto di Indonesia," imbuhnya. Selain itu, dia menegaskan bahwa penerapan peraturan ini penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha di industri kripto di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Peraturan ini bukan hanya untuk melindungi investor, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Kasan menambahkan bahwa pasar fisik aset kripto Indonesia diperkirakan akan terus bertumbuh. Pada periode Januari- September 2024, nilai transaksinya telah mencapai Rp 394 triliun. Angka ini naik sebesar 355% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ia memproyeksi nilai transaksi pasar fisik aset kripto sampai dengan Desember 2024
akan naik sekitar 300 - 400 % dibandingkan tahun 2023. Adapun untuk kontrak Aset Kripto yang perpetual, Kasan mengatakan saat ini pasar masih dalam proses uji coba kontrak karena baru mendapatkan izin Bappebti pada September 2024. Kendati begitu, ia menuturkan bahwa potensi kontrak perpetual aset kripto tersebut, praktiknya di pasar kripto global jauh lebih besar dari pasar fisik, sehingga target awal di pasar Indonesia bisa mencapai 2-5 kali dari transaksi pasar saat ini.
Baca Juga: Umur 17 Tahun November 2024? Cara & Syarat Membuat e-KTP Tanpa Surat Pengantar RT RW Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto