KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Bitcoin melonjak di atas US$ 45.000 pada hari Selasa (2/1) untuk pertama kalinya sejak April 2022. Mata uang kripto terbesar di dunia ini memulai tahun baru dengan ledakan yang didukung oleh optimisme seputar kemungkinan persetujuan dana spot bitcoin yang diperdagangkan di bursa atawa exchange-traded fund (ETF). Bitcoin menyentuh puncaknya dalam 21 bulan di US$ 45.532, setelah naik 156% tahun lalu dalam kinerja tahunan terkuatnya sejak tahun 2020. Bitcoin terakhir naik 2,5% pada US$ 45.318 tetapi masih jauh dari rekor tertinggi US$ 69,000 yang dicapai pada November 2021. Ether, koin yang terhubung dengan jaringan blockchain ethereum, naik 1,45% menjadi $2,386 pada hari Selasa, setelah melonjak 91% pada tahun 2023.
Fokus investor tertuju pada apakah regulator sekuritas AS akan segera menyetujui ETF bitcoin spot. Persetujuan atas ETF bitcoin spot akan membuka pasar bitcoin bagi jutaan investor lagi dan menarik miliaran investasi. Baca Juga: Ini Saran Robert Kiyosaki Agar Bisa Jadi Jutawan di 2024 Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau The U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) telah menolak beberapa permohonan untuk meluncurkan ETF bitcoin spot dalam beberapa tahun terakhir, dengan alasan bahwa pasar mata uang kripto rentan terhadap manipulasi. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, terdapat peningkatan tanda-tanda bahwa regulator siap untuk menandatangani setidaknya beberapa dari 13 usulan ETF bitcoin spot. Ada ekspektasi bahwa keputusan tersebut kemungkinan akan diambil pada awal Januari. "Reaksi terhadap kemungkinan penolakan akan sangat jelas dan kemungkinan besar akan segera mengalami penurunan," kata Chris Weston, kepala penelitian di Pepperstone seperti dikutip Reuters. Baca Juga: Aset Kripto Masih Berpeluang Mencetak Harga Tinggi