Harga Bitcoin Turun Karena Pemintaan Retail Rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga aset kripto bitcoin (BTC) turun 6,92% dalam sepekan terakhir ke level US$ 26.513,53 per koin pada Kamis (24/8) per pukul 18.37 WIB. Sementara dalam sebulan terakhir, harga bitcoin tercatat terkoreksi 9,32% dan merosot hingga 14,36% dalam dua bulan ke belakang.

Chief Executive Officer (CEO) Triv Gabriel Rey De Leroy mengatakan, penurunan harga bitcoin terjadi karena kondisi makroekonomi yang kurang mendukung, terutama suku bunga yang masih tinggi. Kondisi tersebut membuat uang yang masuk ke pasar kripto menjadi rendah, terlihat dari adanya penurunan volume perdagangan kripto.

"Permintaan dari retail rendah, ada penurunan transaksi dan pendaftaran nasabah. Namun, hal ini wajar saja karena bagian dari siklus pasar," ucap Gabriel saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (24/8).


Baca Juga: Harga Kripto Kembali Turun, Simak Prediksi Harga dan Saran Untuk Trader

Di samping itu, menurut Gabriel, koreksi harga bitcoin memang biasanya terjadi pada bulan Agustus dan September. Ia berkaca pada historis empat sampai lima tahun terakhir yang menunjukkan bahwa harga bitcoin biasanya sedikit melemah di dua bulan tersebut.

Oleh sebab itu, dia menyarankan trader untuk memantau terus harga bitcoin. Menurutnya, harga US$ 20.000 per koin atau US$ 19.000 per koin merupakan level yang tepat untuk masuk.

Ke depannya, harga bitcoin berpeluang naik kembali apabila ada perkembangan positif dari Bitcoin ETF (Exchange-Traded Fund). Sebagaimana diketahui, Securities and Exchange Commission (SEC) AS diharapkan dapat memberikan persetujuan terhadap Bitcoin ETF paling lambat hingga kuartal I-2024.

Baca Juga: Pasar Kripto Volatile, Investor dapat Memanfaatkan Fitur Staking di Reku

"Apabila Bitcoin ETF disetujui, maka akan jadi semacam dorongan retail masuk lagi ke dunia kripto. Bitcoin bisa kembali ke harga US$ 35.000-US$ 40.000 dengan cepat," kata Gabriel.

Bitcoin masih menjadi aset kripto andalannya karena menjadi kripto yang paling aman dikoleksi. Apalagi, SEC saat ini tengah melayangkan tuntutan hukum untuk sejumlah altcoin (aset kripto di luar bitcoin) yang dapat berefek negatif ke valuasi altcoin akibat adanya ketidakpastian hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati