Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 17 September 2026 Tidak Berubah, Masih Segini



KONTAN.CO.ID - Harga buyback emas Antam hari ini, Kamis, 17 September 2026, masih bertahan di level Rp2.438.000 per gram. Berdasarkan data Logam Mulia, tidak terdapat perubahan harga jual kembali dibandingkan pembaruan sebelumnya.

Logam Mulia mencatat perubahan harga buyback pada 17 September 2026 sebesar Rp0. Artinya, pemilik emas yang ingin menjual kembali emas Antam hari ini masih mengacu pada harga Rp2.438.000 per gram.

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 17 September 2026


Berikut rincian harga buyback emas Antam hari ini Kamis, 17 Septemer 2026 berdasarkan data Logam Mulia:

  • Harga buyback: Rp2.438.000 per gram
  • Perubahan: Rp0
Harga buyback merupakan nilai yang menjadi acuan ketika pemilik emas Antam melakukan penjualan kembali. Nilainya dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.

Baca Juga: Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis Rp1.000

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Tidak Berubah

Harga buyback emas Antam pada 17 September 2026 tidak mengalami kenaikan maupun penurunan. Setelah berada di Rp2.438.000 per gram pada perdagangan sebelumnya, nilainya tetap sama hari ini.

Sementara itu, harga emas Antam 1 gram pada hari ini berada di Rp2.598.000, naik Rp5.000 dari harga 16 September 2026 yang tercatat Rp2.593.000 per gram.

Dengan harga jual Rp2.598.000 dan buyback Rp2.438.000 per gram, terdapat selisih sebesar Rp160.000 per gram antara kedua harga tersebut.

Bagi pemilik emas yang sedang mempertimbangkan transaksi jual kembali, harga buyback menjadi salah satu acuan untuk menghitung perkiraan nilai emas yang dimiliki.

Pada harga Rp2.438.000 per gram, emas Antam dengan berat 1 gram memiliki nilai buyback sebesar Rp2.438.000. Nilai total yang diterima akan menyesuaikan dengan berat emas dan ketentuan transaksi yang berlaku.

Harga buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan Logam Mulia. Anda sebaiknya mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi jual kembali emas Antam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News