Harga Buyback Emas UBS Hari Ini 19 Agustus 2026, Cek Harga Lengkapnya di Sini



KONTAN.CO.ID - Harga buyback emas UBS hari ini, Rabu 19 Agustus 2026, dapat menjadi acuan bagi Anda yang ingin mengetahui nilai jual kembali emas batangan UBS. Berdasarkan data terbaru, harga buyback untuk pecahan 1 gram tercatat Rp2.374.000.

Harga buyback merupakan nilai yang ditawarkan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan UBS. Nilainya berbeda sesuai dengan berat emas yang dimiliki, sehingga Anda perlu mencocokkan pecahan emas dengan harga buyback yang berlaku.

Daftar Harga Buyback Emas UBS Hari Ini 19 Agustus 2026


Melansir dari laman UBS Lifestyle, berikut daftar harga buyback emas UBS hari ini 19 Agustus 2026:

  • 0,05 gram: Rp118.000
  • 0,1 gram: Rp237.000
  • 0,25 gram: Rp593.000
  • 0,5 gram: Rp1.187.000
  • 1 gram: Rp2.374.000
  • 2 gram: Rp4.749.000
  • 3 gram: Rp7.124.000
  • 4 gram: Rp9.499.000
  • 5 gram: Rp11.874.000
  • 10 gram: Rp23.748.000
  • 25 gram: Rp59.370.000
  • 50 gram: Rp118.740.000
  • 100 gram: Rp237.481.000
Data tersebut, pecahan terkecil yang tercantum adalah 0,05 gram dengan harga Rp118.000, sedangkan pecahan terbesar 100 gram memiliki nilai buyback Rp237.481.000.

Baca Juga: Harga Buyback Emas UBS Hari Ini 18 Agustus 2026, 1 Gram Rp2,42 Juta

Pertimbangan Sebelum Menjual Emas UBS

Investor sebaiknya tidak hanya berpatokan pada harga buyback hari ini ketika memutuskan menjual emas. Anda dapat mempertimbangkan harga beli sebelumnya, tujuan investasi, jangka waktu penyimpanan, serta kebutuhan dana.

Jika tidak sedang membutuhkan dana dalam waktu dekat, Anda dapat mengevaluasi kembali tujuan investasi sebelum melakukan penjualan. Sebaliknya, jika penjualan memang sudah sesuai dengan rencana keuangan, mengetahui harga buyback terbaru membantu Anda memperkirakan nilai dana yang akan diterima.

Dengan harga buyback emas UBS 1 gram sebesar Rp2.374.000, Anda dapat menggunakan data ini sebagai acuan untuk menghitung estimasi nilai emas UBS yang dimiliki sebelum melakukan transaksi jual kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News