Harga Buyback Emas UBS Hari Ini 25 Agustus 2026, Cek Daftar Lengkapnya



KONTAN.CO.ID - Harga buyback emas UBS hari ini, Selasa, 25 Agustus 2026, tersedia untuk berbagai pecahan mulai dari 0,05 gram hingga 100 gram. Berdasarkan data dari laman UBS Lifestyle, harga buyback emas UBS 1 gram tercatat Rp2.392.000.

Selain pecahan 1 gram, tersedia pula pilihan ukuran lainnya dengan nilai buyback yang menyesuaikan berat emas. Berikut daftar harga buyback emas UBS hari ini.

Harga Buyback Emas UBS Hari Ini 25 Agustus 2026

Berikut daftar lengkap harga buyback emas UBS hari ini Selasa, 25 Agustus 2026:

  • 0,05 gram: Rp119.000
  • 0,1 gram: Rp239.000
  • 0,25 gram: Rp598.000
  • 0,5 gram: Rp1.196.000
  • 1 gram: Rp2.392.000
  • 2 gram: Rp4.785.000
  • 3 gram: Rp7.178.000
  • 4 gram: Rp9.571.000
  • 5 gram: Rp11.964.000
  • 10 gram: Rp23.929.000
  • 25 gram: Rp59.822.000
  • 50 gram: Rp119.645.000
  • 100 gram: Rp239.290.000

Baca Juga: Harga Buyback Emas UBS Hari Ini 24 Agustus 2026, Tembus Rp2.373.000 per Gram

Berdasarkan daftar tersebut, pecahan 0,05 gram memiliki harga buyback paling rendah, yaitu Rp119.000. Sementara itu, pecahan 100 gram memiliki nilai buyback mencapai Rp239.290.000.

Untuk pecahan yang umum dimiliki investor, harga buyback emas UBS 1 gram tercatat Rp2.392.000. Jika memiliki emas UBS dengan berat 5 gram, nilai buyback yang tercantum mencapai Rp11.964.000.

Semakin besar pecahan emas, semakin tinggi pula nilai buyback yang diterima sesuai harga yang berlaku pada hari tersebut. Namun, nominal yang diterima saat transaksi tetap mengikuti ketentuan dan kondisi produk ketika dilakukan buyback.

Harga buyback emas UBS dapat mengalami perubahan mengikuti harga emas dan kebijakan yang berlaku. Karena itu, daftar harga pada 25 Agustus 2026 ini dapat dijadikan referensi bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk menjual kembali emas UBS.

Anda yang ingin melakukan transaksi sebaiknya memastikan kembali harga buyback terbaru sebelum menjual emas agar mengetahui nilai yang berlaku saat transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News