Harga cabai tembus Rp 90.000 per kilogram, ini kata pedagang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat pada periode pergantian tahun 2020/2021 terjadi lonjakan harga pada beberapa komoditas pangan. Salah satunya komoditas cabai. Semua jenis cabai alami kenaikan harga, tapi tertinggi terjadi pada cabai rawit merah.

Harga cabai rawit merah di beberapa pasar di Jakarta menembus Rp 90.000 per kilogram. Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Selasa (5/1), rata-rata harga cabai rawit di Jakarta sebesar Rp 94.150 per kilogram.

Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah perlu melakukan perbaikan tata naiga pangan agar gejolak harga yang tinggi tak lagi terjadi tiap kali pergantian tahun. Sebab kondisi tersebut menyulitkan pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.


"Tahun 2021 itu harus sudah dipetakan, berapa asumsi permintaan publik di periode masa libur. Jadi harusnya pemerintah punya data antara konsumsi dan produksi yang benar-benar valid, kalau datanya ngawur yah sulit dikendalikan tata niaga pangan di negeri ini," ujar Abdullah kepada Kompas.com.

Baca Juga: Beban Baru di Tengah Pandemi, Harga Pangan Terus Merambat Naik

Menurut dia, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus berkoordinasi dengan baik untuk membuat tata niaga pangan yang tepat sehingga bisa menjamin ketersediaan pangan bagi kebutuhan nasional.

Abdullah bilang, mitigasi gejolak harga bisa dilakukan pemerintah dengan mendistribusikan komoditas tersebut dari daerah produsen ke daerah yang tingkat konsumsinya tinggi. Hal ini perlu dilakukan sedari awal untuk menekan potensi kenaikan harga, bukan hanya saat sudah terjadi kenaikan harga yang tinggi.

"Kalau enggak dikendalikan dari awal, maka jadinya sistem pemadam kebakaran. Giliran sudah ramai di mana-mana, pangan kekurangan dan harga tinggi, baru mereka (pemerintah) turun, itu pemadam kebakaran namanya," ungkap dia.

Baca Juga: Inflasi tahun 2020 cuma 1,68%, terendah sejak BPS merilis data inflasi

Terpisah, Ketua Bidang Organisasi DPP Ikappi Muhammad Ainun Najib menambahkan, harga cabai rawit terus melonjak saat pergantian tahun hingga sempat di angka Rp 100.000 per kilogram. Kini bertahan di kisaran Rp 90.000 per kilogram.

Kenaikan ini, lanjutnya, tak sejalan dengan pernyataan Kementan dan Kemendag yang selalu menyebut stok cabai aman untuk kebutuhan nasional. "Menurut Ikkapi ini (harganya) tidak normal. Kami mendorong agar tata niaga di 2021 bisa dijalani dengan baik," kata dia.

Ainun bilang, tata niaga harus di konsep dengan baik agar kelangkaan dan kenaikan harga bisa ditekan karena sudah diantisipasi jauh-jauh hari. Perlu adanya pemetaan wilayah yang tepat terkait daerah produsen dan data konsumsi secara kuartalan, bahkan bulanan.

Baca Juga: Harga pangan melonjak, Ikappi beri saran ke pemerintah

Sebab, setiap tiap tahunnya terjadi siklus yang sama yakni jika panen raya maka harga komoditasnya jatuh sehingga petani merugi, tapi jika pasokan sulit maka harganya naik. Menurut dia, kondisi yang berulang ini harusnya sudah bisa diatasi.

"Tahun 2020 kita sudah mengalami banyak persoalan pangan, walaupun kita tahu bahwa daya beli masyarakat terus menurun karena pandemi Covid-19 tetapi diharapkan tahun 2021 kita lebih siap menghadapi tata niaga pangan, sehingga tidak terjadi lagi gejolak pangan yang selama ini terjadi," ujar Ainun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Harga Cabai Tembus Rp 90.000 Per Kg, Pedagang Minta Ini ke Pemerintah. Penulis: Yohana Artha Uly Editor: Erlangga Djumena

Baca Juga: Harga tahu dan tempe melonjak, ini penjelasan Kemendag

Baca Juga: Panen berkurang membuat harga cabai naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati