KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan harga pangan di pasar tradisional pada Minggu (7/6/2026) menunjukkan tren yang beragam. Sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, dan bawang mengalami kenaikan harga, sementara telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, hingga berbagai jenis cabai tercatat mengalami penurunan.
Baca Juga: Fullerton Health Blak-blakan, Strategi Satu Tahun Pertama Setelah Akuisisi AdMedika Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), harga beras kualitas bawah I naik Rp50 menjadi Rp14.650 per kilogram (kg). Sementara itu, beras kualitas super I meningkat Rp50 menjadi Rp17.500 per kg. Adapun harga beras kualitas bawah II tetap di level Rp14.450 per kg. Harga beras medium I bertahan di Rp16.200 per kg, beras medium II Rp16.050 per kg, dan beras kualitas super II sebesar Rp16.950 per kg. Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas minyak goreng. Harga minyak goreng curah naik Rp150 menjadi Rp20.700 per kg. Sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 meningkat Rp50 menjadi Rp24.050 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek 2 naik Rp50 menjadi Rp23.200 per kg.
Baca Juga: Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah Di sisi lain, harga gula pasir lokal turun Rp50 menjadi Rp19.100 per kg, sedangkan gula pasir premium masih bertahan di level Rp20.250 per kg. Pada kelompok protein hewani, harga telur ayam ras segar turun Rp100 menjadi Rp30.400 per kg. Harga daging ayam ras segar juga melemah 2,68% menjadi Rp38.150 per kg. Penurunan turut terjadi pada harga daging sapi. Daging sapi kualitas I turun menjadi Rp148.500 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II menjadi Rp140.100 per kg. Sementara itu, harga cabai mengalami koreksi cukup dalam. Cabai merah besar turun 11,64% menjadi Rp64.550 per kg. Cabai merah keriting merosot 12,61% menjadi Rp61.000 per kg. Harga cabai rawit hijau juga turun 7,21% menjadi Rp55.350 per kg dan cabai rawit merah melemah 8,19% menjadi Rp75.700 per kg. Berbeda dengan komoditas cabai, harga bawang justru mengalami kenaikan. Bawang merah ukuran sedang melonjak 6,99% atau Rp3.550 menjadi Rp54.350 per kg.
Baca Juga: Wacana Gross Split Minerba, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Berhati-hati Sementara bawang putih ukuran sedang naik Rp200 menjadi Rp38.850 per kg. Di tengah penurunan harga telur dan daging ayam, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan skema penyerapan guna menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak. Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, instrumen bantuan pangan akan dioptimalkan sebagai bantalan ekonomi bagi peternak yang terdampak pelemahan harga. "Sesuai arahan Kepala Bapanas Bapak Andi Amran Sulaiman, instrumen Bantuan Pangan harus menjadi bantalan ekonomi yang efektif bagi peternak kita. Ketika harga telur sedang turun di pasaran, bantuan pangan tidak harus selalu berupa beras atau minyak goreng, tetapi dapat disalurkan dalam bentuk telur. Ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi peternak mandiri di hulu sekaligus memperkuat pemenuhan gizi masyarakat di hilir," ujar Sarwo dalam keterangannya. Menurut Sarwo, penyesuaian skema bantuan pangan menjadi langkah konkret untuk menyerap komoditas yang tengah mengalami surplus produksi. Saat ini, produksi telur ayam ras nasional diperkirakan mengalami surplus sekitar 10% hingga 20%. Karena itu, diperlukan perluasan saluran distribusi dan penyerapan agar harga di tingkat peternak tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut.
Baca Juga: Produk Lokal Berkelas Global, QUADRA Raih Rekor MURI di Keramika 2026 Ia menambahkan, mekanisme serupa juga dapat diterapkan untuk komoditas daging ayam ras apabila harga di tingkat produsen turun di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah. "Apabila harga daging ayam ras turun di bawah harga acuan, pemerintah akan mendorong SPPG untuk turut melakukan penyerapan secara langsung sesuai kebutuhan," tegas Sarwo.
Pemerintah menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki potensi besar untuk menyerap produksi komoditas peternakan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara Bapanas, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pengelola SPPG akan terus diperkuat. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat produsen sekaligus memastikan keterjangkauan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News