Harga CPO Akan Melonjak Seiring Adanya Kebijakan Larangan Ekspor CPO Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbas tingginya harga minyak goreng dalam negeri, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor crude palm oil (CPO) mulai 28 April 2022. Langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk memastikan kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi dan terjangkau bagi masyarakat. 

Founder Traderindo.com Wahyu Laksono meyakini, imbas dari larangan ekspor CPO tersebut akan memicu kelangkaan suplai CPO global, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen utama. 

Hal ini akan semakin memperparah isu supply chain yang terganggu belakangan ini. Sementara di satu sisi, permintaan terhadap CPO terus meningkat dengan pemulihan ekonomi saat ini.


Baca Juga: Guru Besar UI: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Gugatan di WTO

“Alhasil, larangan tersebut akan membuat harga CPO kembali melambung. Tidak menutup kemungkinan akan segera kembali menembus level RM 7.000 per ton,” ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Senin (25/4).

Merujuk bursa derivatif Malaysia, harga CPO kontrak pengiriman Juli berada di level RM 6.211 per ton. Harga tersebut sudah naik 12,38% dibanding harga per akhir Maret 2022 yang sebesar RM 5.527 per ton dan meningkat 32,23% dibanding harga penutupan akhir tahun 2021 yang sebesar RM 4.697 per ton.

Di satu sisi, Wahyu menyebut konflik perang Rusia-Ukraina juga secara fundamental mendukung kenaikan harga CPO. Konflik ini memicu kenaikan komoditas minyak dunia, yang pada akhirnya membuat CPO yang merupakan bahan baku biodiesel juga ikut terangkat naik harganya. 

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor CPO, Ini Kata Dewan Minyak Sawit Malaysia

Di saat bersamaan, konflik tersebut juga membuat pasokan minyak bunga matahari berkurang drastis mengingat keduanya menyumbang hampir 75% dari ekspor global. Sementara itu, pasokan minyak kedelai dari Amerika selatan juga masih belum kunjung pulih. Alhasil, negara yang membutuhkan minyak kedelai maupun minyak biji matahari pun beralih ke CPO. 

Wahyu menambahkan, permasalahan supply CPO global tidak hanya terganggu oleh adanya larangan ekspor CPO Indonesia. Kondisi ekspor Malaysia yang belum optimal semakin membuat pasokan semakin ketat. Tercatat, ekspor CPO Malaysia pada 1-15 April turun hingga di kisaran 14%-23% pada periode yang sama di bulan Maret.

“Jadi, kunci harga CPO ke depan bisa turun adalah meredanya konflik Rusia-Ukraina, hingga diangkatnya larangan ekspor Indonesia serta membaiknya pasokan dari Malaysia,” imbuh Wahyu. 

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor, Pasokan Minyak Nabati Global Makin Seret

Pada tahun ini, Wahyu memperkirakan harga CPO cenderung berkonsolidasi di level yang tinggi. Selain konflik yang memicu kenaikan harga, inflasi yang semakin tinggi juga berpotensi menjaga harga CPO tetap berada di level atas. 

Ia memproyeksikan harga CPO berpotensi bergerak ke area RM 7.000 per ton hingga RM 8.000 per ton. Namun, ketika harga mendekati level tersebut, rawan terjadi koreksi. Menurut dia, harga wajar CPO pada tahun ini berada di kisaran RM 5.000 per ton hingga RM 6.000 per ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati