Harga daging ayam dan telur naik, bakal normal 2-3 hari lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca lebaran harga daging ayam dan telur Jakarta bergejolak. Penyebabnya adalah peternak ayam potong masih belum sepenuhnya aktif sehingga menyebabkan kekosongan stok dan harga pun mendaki untuk sementara.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, harga daging ayam broiler di Pasar Palmerah mencapai Rp 35.000 per kilogram (kg) sedangkan telur Rp 25.000 - Rp 26.000 per kg. Sedangkan di pasar Slipi, harga daging ayam mencapai Rp 50.000 per kg sedangkan telur seharga Rp 25.000 per kg.

Kenaikan harga ayam di pasar Slipi, menurut salah satu pedagang ayam potong dinyatakan lantaran kebanyakan peternak dan distribusi masih dalam suasana libur. Akibatnya pasokan menjadi sedikit dan pengiriman masih terbatas dan biaya logistik mahal, kedua hal ini menyebabkan daging ayam di Pasar Slipi cepat habis dan mahal.


Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko menyatakan hal yang serupa. "Jadi harga memang belum normal karena banyak pedagang tutup dan transportasi belum jalan, baru 2-3 hari ke depan harga bisa normal lagi," kata Singgih kepada Kontan.co.id, Selasa (19/6).

Ia melanjutkan, bila ada yang menjual ayam hingga Rp 50.000 per kilogram pastinya karena permintaan yang besar di tengah sedikitnya pasokan yang terhambat supir truk yang juga sedang libur. Apalagi peternak diharuskan untuk menanggung ongkos produksi lebih tinggi untuk pakan ayam yang tidak bisa dikirimkan sehingga menjadi alasan tambahan naiknya harga daging ayam dan telur.

Sedangkan dari pihak pemerintah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Tjahya Widayanti menyatakan kenaikan harga untuk komoditas daging ayam dan telur dikonfirmasi akibat kondisi pasar yang belum normal karena kebanyakan pedagang belum beraktivitas. Namun menurutnya untuk harga komoditas tersebut di daerah Sumatra dan Nusa Tenggara Barat terpantau aman.

Menurut Tjahya, pihaknya bakal terus memastikan harga acuan daging ayam tetap dipenuhi walau kondisi pasar sepi dan harga mendaki. "Tetap saja permendag itu berlaku kapanpun," kata Tjahya.

Asal tahu, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 58 tahun 2018, harga acuan untuk daging ayam adalah Rp 32.000 per kg. Adapun khusus untuk harga lebaran 2018, sesuai Permendag Nomor 62 tahun 2018, harga eceran daging ayam ras per kg untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, dan Banten maksimal Rp 33.000. Sedangkan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah harga maksimalnya Rp 31.500. Untuk provinsi lainnya yakni Rp 34.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati