Harga Daging Sapi di Peternak Melonjak, Bagaimana di Meja Makan?



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah resmi menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging sapi hidup di tingkat produsen serta daging kerbau di tingkat konsumen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya biaya logistik akibat konflik di kawasan Timur Tengah.


“Beberapa pangan impor melakukan penyesuaian, termasuk sapi hidup, namun masih dalam batas harga eceran tertinggi,” ujar Zulhas di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

HAP Sapi Hidup Naik di Tingkat Produsen

Pemerintah menetapkan kenaikan HAP daging sapi hidup di tingkat produsen dari sebelumnya Rp 56.000–Rp 58.000 per kilogram menjadi Rp 59.000 per kilogram.

Kenaikan ini relatif terbatas, hanya sekitar Rp 1.000 per kilogram, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kenaikan harga di tingkat hulu.

Tonton: Pemerintah Tegaskan Petugas Haji Melayani, Dilarang Terima Tip dari Jemaah

Harga Daging Sapi di Konsumen Tetap

Meski terjadi kenaikan di tingkat produsen, pemerintah memastikan harga daging sapi di tingkat konsumen tetap stabil.

Harga eceran tertinggi (HET) daging sapi masih dipertahankan di kisaran Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per kilogram, khususnya untuk bagian paha belakang.

“Tidak ada perubahan harga di tingkat konsumen, masih dalam batas HET,” tegas Zulhas.

Baca Juga: Purbaya Soal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan dari APBN?

Harga Daging Kerbau Ikut Naik

Sementara itu, HAP daging kerbau beku di tingkat konsumen mengalami penyesuaian.

Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp 80.000 per kilogram kini naik menjadi sekitar Rp 90.000 per kilogram.

Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan daging kerbau sebagai alternatif yang lebih murah dibandingkan daging sapi.

Dampak Harga Global dan Impor

Kenaikan harga juga dipengaruhi oleh lonjakan harga sapi hidup impor, khususnya dari Australia.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan harga sapi bakalan di Australia mencapai sekitar 4,32–4,56 dolar AS per kilogram.

Setelah ditambah biaya logistik, karantina, dan asuransi, harga sapi hidup yang masuk ke Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 77.000 per kilogram, jauh di atas HAP sebelumnya.

Tonton: RI Bidik Impor Plastik Dari Malaysia Dampak Krisis Global?

Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan daya beli masyarakat.

Penyesuaian dilakukan secara terbatas agar tidak memicu lonjakan harga di tingkat konsumen, sekaligus tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor peternakan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi pangan di tengah tekanan global yang masih berlangsung.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/04/22/131922926/pemerintah-naikkan-harga-sapi-di-tingkat-produsen-harga-di-pasar-tetap.

Pajak Mobil Listrik Berubah! Kini Tak Lagi Bebas?
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: