KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah memantau perkembangan harga daging sapi dan kerbau yang melonjak di pasaran. Sejauh pemantauan KPPU saat ini, kenaikan harga tersebut terjadi karena pasokan yang berkurang sehingga harga mahal. Karena itu, Komisioner KPPU, Guntur S Saragih mengatakan, sejauh ini KPPU belum menemukan adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha. Meski begitu, pihaknya terus melakukan pemantauan kenaikan harga daging. Guntur menilai, kenaikan harga daging bisa saja terjadi karena harga sejak pasokan sudah mahal. Selain itu, bisa jadi karena faktor keterbatasan lainnya.
“Terkait dengan pelanggaran, sampai hari ini kami belum sampai masuk pada tahap penelitian, jadi ini masih terus kita lihat. Tentunya dengan melihat apakah mahal ini karena intervensi pelanggaran persaingan usaha,” ujar Guntur dalam konferensi pers, Jumat (22/1). Baca Juga: Kementan klaim pasokan daging sapi dan kerbau aman Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi, menyebut, tingginya daging sapi dikarenakan adanya kenaikan harga sapi hidup impor asal Australia. "Disampaikan memang ada kenaikan harga sapi di Australia, yang memang katanya mereka sedang melakukan program repopulasi atau regenerasi populasi sapi mereka. Sehingga mereka sedikit menahan ekspor mereka, sehingga memang gejala supply-demand ini agak berubah. Kita tahu kalau suplainya sedikit berubah pasti harganya naik," jelas Didi dalam keterangan resmi Kemendag pada Kamis (21/1).