Harga dipatok, PLN hemat Rp 20 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) mencatat, penerapan harga batubara dalam negeri untuk pembangkit listrik yang dipatok US$ 70 per ton dapat menghemat hingga Rp 20 triiun.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Iwan Supangkat Santoso mengatakan, tahun ini konsumsi maksimal batubara pembangkit listrik di Indonesia mencapai 89 juta ton. Dengan adanya ketetapan harga batubara khusus kelistrikan sebesar US$ 70 per ton, maka kegiatan pembangkitan listrik dapat menghemat Rp 20 triliun.

"Tapi dari batubara kami bisa berhemat kira-kira kalau (konsumsi) 89 juta ton kira-kira Rp 20 triliun hematnya," kata Iwan, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/3).


Iwan mengungkapkan, harga batubara DMO yang dipatok US$ 70 per ton ini untuk jenis kaori 6.322 Kcal per kg. Hanya saja, untuk pembangkit listrik milik PLN tidak menggunakan kalori itu. 

Maka dari itu, PLN akan membeli dengan harga yang lebih murah dari US$ 70 per ton. “Untuk batubara kalori 4.200 Kcal per kg harganya US$ 37 per ton. Sementara kalori 5.000 Kcal per Kg harganya US$ 53 per ton,” terang Iwan.

Menurut data PLN, penggunaan batubara kalori 6.000 Kcal per Kg hanya 0,8%, untuk batubara kalori 4.500-5.900 Kcal per kg sebanyak 63% dan sisanya untuk 4.200 Kcal per kg sebanyak 36%.

Asal tahu saja, harga batubara dalam negeri ini dipatok berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 19/2018 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. Dan, Keputusan Menteri (Kepmen) No. 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara Untuk Penyediaan Tenaga listrik Untuk Kepentingan Umum. 

Beleid yang diterbitkan itu berlaku sejak Januari 2018 hingga Desember 2019.

Nah Iwan bilang, bagi perusahaan yang sudah membayar dengan Harga Batubara Acuan (HBA) selama periode Januari-Maret. Maka nantinya, harganya akan disesuaikan dengan tagihan berikutnya.

“Kan kami ada waktu berita acara itu kira-kira tiga minggu. Jadi, disesuaikan dengan tagihan berikutnya supaya gampang,” tandas Iwan.

Pasokan batubara untuk kelistrikan berasal dari 82 perusahaan tambang, antara lain PT Kaltim Prima Coal, PT Bukit Asam, PT Adaro Indonesia, PT Arutmin Indonesia dan PT Kideco Jaya Agung.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, 57% pembangkit listrik di Indonesia menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dengan begitu pergerakan harga batubara sangat mempengaruhi biaya produksi listrik.

"Kami tau bahwa PLN seitar 57% energi primernya batubara," katanya.

Menurut Agung, dengan pengaturan harga batubara sebesar US$ 70 per ton dapat membantu menekan biaya produksi listrik dari PLTU, sehinga dapat menghindari kenaikan tarif listrik yang dibebankan kemasyarakat. Pasalnya, harga batubara belakangan ini terus bergerak naik hingga US$ 110 per ton. Sedangkan kenaikan tarif listrik perlu dihindari karena untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Ini dikeluarkan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing industri terkait harga," kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi