KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Februari 2020. Penurunan harga BBM umum jenis bensin ini hanya ditujukan untuk produk Pertamax Series, alias Pertamax dan Pertamax Turbo. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Baca Juga: Pertamina Hulu Mahakam upayakan eksplorasi dan EOR demi tahan laju penurunan produksi
Harga diturunkan, Pertamina ingin lebih banyak konsumen beralih ke Pertamax series
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Februari 2020. Penurunan harga BBM umum jenis bensin ini hanya ditujukan untuk produk Pertamax Series, alias Pertamax dan Pertamax Turbo. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Baca Juga: Pertamina Hulu Mahakam upayakan eksplorasi dan EOR demi tahan laju penurunan produksi