JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menghitung harga divestasi saham 10,64% PT Freeport Indonesia. Dasar penghitungan adalah biaya penggantian investasi atau replacement cost. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan, bahwa pemerintah minta Freeport merevisi tawaran divestasinya, "Kami menghitung harga divestasi sekitar US$ 630 juta," ujarnya. Hitungan ini lebih rendah dibandingkan dengan harga penawaran Freeport yakni US$ 1,7 miliar. Freeport menghitung harga itu dengan rencana investasi mereka dengan asumsi kontrak bakal diperpanjang hingga 2041.
Harga divestasi Freeport US$ 630 juta
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menghitung harga divestasi saham 10,64% PT Freeport Indonesia. Dasar penghitungan adalah biaya penggantian investasi atau replacement cost. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan, bahwa pemerintah minta Freeport merevisi tawaran divestasinya, "Kami menghitung harga divestasi sekitar US$ 630 juta," ujarnya. Hitungan ini lebih rendah dibandingkan dengan harga penawaran Freeport yakni US$ 1,7 miliar. Freeport menghitung harga itu dengan rencana investasi mereka dengan asumsi kontrak bakal diperpanjang hingga 2041.