KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta pedagang untuk mematuhi aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging beku. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menilai, kebijakan HET ini sulit untuk diimplementasikan di pasar tradisional. Pasalnya, menurut Abdullah penetapan HET ini diambil tanpa kesepakatan banyak pihak, sosialisasi lemah di pasar, dan data khususnya beras, belum bisa dipertanggungjawabkan sampai saat ini. "Data beras seperti dara jumlah produksi, jumlah impor, bagaimana sebaran dan distribusinya itu harus jelas," ujar Abdullah kepada Kontan.co.id, Minggu (15/4).
Harga eceran tertinggi beras dan gula sulit diterapkan di pasar tradisional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta pedagang untuk mematuhi aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging beku. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menilai, kebijakan HET ini sulit untuk diimplementasikan di pasar tradisional. Pasalnya, menurut Abdullah penetapan HET ini diambil tanpa kesepakatan banyak pihak, sosialisasi lemah di pasar, dan data khususnya beras, belum bisa dipertanggungjawabkan sampai saat ini. "Data beras seperti dara jumlah produksi, jumlah impor, bagaimana sebaran dan distribusinya itu harus jelas," ujar Abdullah kepada Kontan.co.id, Minggu (15/4).