JAKARTA. Pemerintah berencana akan mengubah mekanisme pemberian subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Selama ini, pemberian subsidi dilakukan secara terbuka, dengan menjual elpiji 3 kg dengan harga yang telah disubsidi. Namun, dengan mekanisme baru ini, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang tidak mampu. Sementara harga jual elpiji 3 kg akan disesuaikan dengan harga keekonomian, seperti elpiji 12 kg. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, kebijakan ini akan melalui proses uji coba. Pemerintah akan menunjuk tiga kota sebagai pilot project alias percontohan. Beberapa kota yang dimaksud antara lain, Batam, bali dan Bangka. Nantinya, masyarakat bisa menggunakan kartu keluarga sejahtera untuk mendapatkan dana subsidi tersebut. "Kebijakan ini supaya harga LPG suatu saat akan menjadi tunggal," ujar Sudirman, Rabu (25/3) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Sementara itu, pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmadja dalam kesempatan yang sama menambahkan, dalam uji coba ini pemerintah akan memberikan dana subsidi sebesar Rp 40.000-45.000 per kepala keluarga setiap bulannya. Dana tersebut merupakan bantuan tunai untuk membeli elpiji yang dijual dengan harga keekonomian. Mengenai harga jual elpiji, pemerintah akan menyesuaikan dengan harga elpiji 12 kg, yang lebih dulu sama dengan harga keekonomian. Jika mengikuti harga elpiji 12 kg saat ini yang sebesar Rp 134.000 per tabung, maka harga untuk elpiji 3 kg sekitar Rp 40.000 per tabung. Untuk bisa merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM. Sementara untuk aturan nasionalnya, Wiratmadja mengaku masih melakukan kajian, apakah akan berimplikasi terhadap perubahan Undang-undang, atau hanya perlu Keputusan Menteri dan Keputusan Presiden saja. Dengan penyesuaian harga elpiji 3 kg ini, akan berimplikasi terhadap harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Imbasnya, laju inflasi diperkirakan bisa meningkat. Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam bilang, kenaikan harga pasti akan berimplikasi terhadap inflasi. Apalagi harga LPG 3 Kg, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Diperkirakan, imbas langsung akan terjadi di harga makanan pokok, misalnya harga jual makanan di rumah makan. Namun demikian, laju inflasi ini tidak akan begitu terasa bagi masyarakat miskin karena sudah mendapatkan kompensasinya, melalui subsidi langsung tadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga elpiji 3 kg akan sesuai harga keekonomian
JAKARTA. Pemerintah berencana akan mengubah mekanisme pemberian subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Selama ini, pemberian subsidi dilakukan secara terbuka, dengan menjual elpiji 3 kg dengan harga yang telah disubsidi. Namun, dengan mekanisme baru ini, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang tidak mampu. Sementara harga jual elpiji 3 kg akan disesuaikan dengan harga keekonomian, seperti elpiji 12 kg. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, kebijakan ini akan melalui proses uji coba. Pemerintah akan menunjuk tiga kota sebagai pilot project alias percontohan. Beberapa kota yang dimaksud antara lain, Batam, bali dan Bangka. Nantinya, masyarakat bisa menggunakan kartu keluarga sejahtera untuk mendapatkan dana subsidi tersebut. "Kebijakan ini supaya harga LPG suatu saat akan menjadi tunggal," ujar Sudirman, Rabu (25/3) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Sementara itu, pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmadja dalam kesempatan yang sama menambahkan, dalam uji coba ini pemerintah akan memberikan dana subsidi sebesar Rp 40.000-45.000 per kepala keluarga setiap bulannya. Dana tersebut merupakan bantuan tunai untuk membeli elpiji yang dijual dengan harga keekonomian. Mengenai harga jual elpiji, pemerintah akan menyesuaikan dengan harga elpiji 12 kg, yang lebih dulu sama dengan harga keekonomian. Jika mengikuti harga elpiji 12 kg saat ini yang sebesar Rp 134.000 per tabung, maka harga untuk elpiji 3 kg sekitar Rp 40.000 per tabung. Untuk bisa merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM. Sementara untuk aturan nasionalnya, Wiratmadja mengaku masih melakukan kajian, apakah akan berimplikasi terhadap perubahan Undang-undang, atau hanya perlu Keputusan Menteri dan Keputusan Presiden saja. Dengan penyesuaian harga elpiji 3 kg ini, akan berimplikasi terhadap harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Imbasnya, laju inflasi diperkirakan bisa meningkat. Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam bilang, kenaikan harga pasti akan berimplikasi terhadap inflasi. Apalagi harga LPG 3 Kg, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Diperkirakan, imbas langsung akan terjadi di harga makanan pokok, misalnya harga jual makanan di rumah makan. Namun demikian, laju inflasi ini tidak akan begitu terasa bagi masyarakat miskin karena sudah mendapatkan kompensasinya, melalui subsidi langsung tadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News