Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.102.000 per gram (24 Agustus 2020)



KONTAN.CO.ID -Harga emas hari ini, Senin (24/8/2020) produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dijual di Pegadaian ukuran 1 gram mencapai Rp 1.102.000. 

Harga emas Antam hari ini tetap atau tidak ada perubahan harga jika dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (23/8/2020). 

Selain Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.

Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian.

Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?

Baca Juga: Memilah logam mulia paling cuan di sisa 2020 selain emas

Harga emas Antam

Pada Senin (24/8/2020), harga emas Antam di Pegadaian mencapai Rp 1.102.000 per gram, tetap dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (23/8/2020). 

Berikut harga emas Antam hari ini Senin, 24 Agustus 2020 di Pegadaian:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 580.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.102.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.378.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.709.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 26.754.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 52.413.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 104.338.000
Baca Juga: Catatkan kenaikan lebih tinggi dari emas, prospek perak lebih berkilau di tahun ini

Harga emas UBS

Pada Senin, 24 Agustus 2020, harga emas UBS Rp 1.075.000 untuk ukuran 1 gram. 

Harga emas UBS hari ini tetap dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (23/8/2020).  

Berikut harga emas batangan UBS per hari ini, Senin (24/8/2020) di Pegadaian:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 568.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.075.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.358.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.507.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 26.419.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 51.871.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 103.811.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 258.525.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 511.748.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.018.366.000
Baca Juga: Prospek komoditas selain emas: Perak pilihan kedua, platinum paling miris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News