Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp7.000, Saat Tepat Tambah Investasi?



KONTAN.CO.ID - Harga emas Antam hari ini, Selasa 4 Agustus 2026, bergerak melemah dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Harga emas batangan pecahan 1 gram kini berada di level Rp2.603.000, turun Rp7.000 dari harga Senin, 3 Agustus 2026 yang tercatat sebesar Rp2.610.000 per gram.

Penurunan ini menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang tengah menunggu momentum untuk membeli emas.

Harga Emas Antam Turun Dibanding Kemarin

Pergerakan harga emas Antam hari ini Selasa, 4 Agustus 2026 menunjukkan koreksi tipis setelah sempat menguat pada perdagangan sebelumnya. Turunnya harga sebesar Rp7.000 per gram membuat biaya pembelian emas menjadi sedikit lebih rendah.


Kondisi ini kerap dimanfaatkan sebagian investor jangka panjang untuk menambah kepemilikan logam mulia sebagai aset lindung nilai.

Meski demikian, pergerakan harga emas dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, hingga perubahan harga emas dunia. Oleh sebab itu, investor disarankan tetap memantau pergerakan harga secara berkala sebelum mengambil keputusan investasi.

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026

Melansir dari laman Logam Mulia, berikut rincian harga emas Antam hari ini 4 Agustus 2026 beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pembeli yang memiliki NPWP.

  • 0,5 gram: Rp1.351.500 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp1.354.879
  • 1 gram: Rp2.603.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp2.609.508
  • 2 gram: Rp5.146.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp5.158.865
  • 3 gram: Rp7.694.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp7.713.235
  • 5 gram: Rp12.790.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp12.821.975
  • 10 gram: Rp25.525.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp25.588.813
  • 25 gram: Rp63.687.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp63.846.218
  • 50 gram: Rp127.295.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp127.613.238
  • 100 gram: Rp254.512.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp255.148.280
  • 250 gram: Rp636.015.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp637.605.038
  • 500 gram: Rp1.271.820.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp1.274.999.550
  • 1.000 gram: Rp2.543.600.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp2.549.959.000
Baca Juga: Harga Buyback Emas UBS Hari Ini 4 Agustus 2026, Simak Nilai Jual per Gram Terbaru

Harga dasar emas Antam merupakan nilai sebelum pajak. Saat melakukan pembelian, pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, sehingga total pembayaran menjadi sedikit lebih tinggi dibanding harga dasar. Karena itu, calon pembeli sebaiknya memperhitungkan harga setelah pajak agar anggaran yang disiapkan sesuai dengan nilai transaksi.

Selain mengikuti harga jual, investor juga perlu memantau harga buyback Antam. Harga buyback merupakan nilai yang diterima ketika emas dijual kembali kepada Antam. Selisih antara harga jual dan harga buyback menjadi salah satu faktor penting dalam menghitung potensi keuntungan investasi. Dengan rutin membandingkan kedua harga tersebut, investor dapat menentukan waktu yang lebih tepat untuk membeli maupun menjual emas sesuai kondisi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News