Harga emas Antam per gram naik Rp 11.000 sehari, berapa laba yang sudah beli?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada Sabtu (22/2).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 804.000. Harga emas Antam ini naik Rp 11.000 per gram dari harga Jumat (21/2) yang ada di Rp 793.000.

Baca Juga: Harga emas Antam bertambah Rp 5.000 menjadi Rp 793.000, buyback naik Rp 6.000   Sementara, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp 11.000 jadi Rp 725.000.


Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 426.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 804.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 3.840.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 7.615.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 18.930.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 37.785.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 75.500.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 188.500.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 376.800.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 753.600.000
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Baca Juga: Harga emas dunia bisa tembus US$ 1.900 per ons troi, asalkan...

Satu hal penting yang harus diingat, selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback). 

Tanpa memahami ini dengan baik, bisa-bisa investasi emas batangan Anda cuma mendatangkan kerugian.

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 804.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang di gerai Logam Mulia, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 725.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan.

Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Baca Juga: Harga emas Antam melonjak Rp 11.000 jadi Rp 804.000 per gram hari ini

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba. 

Berikut kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu

  • Membeli emas pada 15 Februari 2020 (Rp 780.000 per gram) = -7.05% (rugi)
  • Membeli emas pada 22 Januari 2020 (Rp 769.000 per gram) = -5.72% (rugi)
  • Membeli emas pada 22 November 2019 (Rp 748.000 per gram) = -3.07% (rugi)
  • Membeli emas pada 22 Agustus 2019 (Rp 755.000 per gram) = -3.97% (rugi)
  • Membeli emas pada 22 Mei 2019 (Rp 662.000 per gram) = 9.52% (untung)
  • Membeli emas pada 22 Februari 2019 (Rp 673.000 per gram) = 7.73% (untung)
  • Membeli emas pada 22 November 2018 (Rp 618.112 per gram) = 17.29% (untung)
  • Membeli emas pada 22 Agustus 2018 (Rp 594.906 per gram) = 21.87% (untung)
  • Membeli emas pada 22 Mei 2018 (Rp 616.094 per gram) = 17.68% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Untunglah, banyak toko emas di luar gerai Logam Mulia Antam yang bersedia membeli emas batangan jauh di atas harga buyback Antam. Dengan begitu risiko terpangkas harga buyback Antam itu bisa diminimalisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana